• Minggu, 21 Desember 2025

Dinsos Kaltim Siapkan 17.000 Paket Logistik untuk Antisipasi Bencana Sepanjang Tahun

Photo Author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 11:30 WIB
Kepala Dinsos Kaltim , Andi Muhammad Ishak
Kepala Dinsos Kaltim , Andi Muhammad Ishak

SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur memastikan kesiapan penanganan bencana sepanjang tahun ini dengan menyiapkan sedikitnya 17.000 paket logistik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana di Bumi Etam.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyatakan bahwa alokasi paket logistik tahun ini relatif stabil dan didasarkan pada evaluasi rata-rata kejadian bencana di Kalimantan Timur. Dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi menjadi kunci utama dalam penyediaan stok ini.

“Alhamdulillah, pemenuhan logistik ini terus didukung karena merupakan bagian dari SPM yang wajib disediakan. Bapak Gubernur sangat mendukung, sehingga seluruh paket sudah dapat kami siapkan untuk didistribusikan jika dibutuhkan,” ujar Andi Muhammad Ishak, Rabu (17/12/2025).

Selain paket siap saji, Dinsos Kaltim juga menjaga ketersediaan buffer stock (stok penyangga) di tingkat provinsi. Strategi ini bertujuan untuk memberikan bantuan cepat bagi kabupaten/kota yang mengalami bencana hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dsb), terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau.

Belajar dari pengalaman bencana besar di Mahakam Ulu dan Kutai Barat beberapa tahun lalu, pemerintah kini lebih waspada terhadap keterbatasan stok. Provinsi akan segera mengirimkan bantuan dari gudang logistik pusat di Samarinda. Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan dukungan logistik tambahan dari pusat.

Meski terdapat koreksi pada anggaran daerah secara umum, Dinsos Kaltim memastikan pos anggaran kebencanaan tetap menjadi prioritas. Alokasi Anggaran berada pada kisaran Rp6–7 miliar per tahun. Direncanakan tetap pada jumlah yang sama sesuai kebutuhan lapangan.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, kami tetap mengoptimalkan pembiayaan SPM. Hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan saat bencana tidak boleh terganggu dan harus tetap sesuai standar,” pungkasnya. (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X