BALIKPAPAN – Bangunan dengan delapan lantai di Jalan Jenderal Sudirman ini sejak peresmiannya memang belum berfungsi optimal. Banyak pihak yang menyayangkan pengelolaan Gedung Parkir Klandasan (GPK) tidak maksimal. Termasuk DPRD Balikpapan yang menyoroti keberadaaan gedung tersebut.
Berdasarkan uji kelayakan dan peninjauan langsung di lapangan ditemuan berbagai hal yang membuat pengunjung tak nyaman. Terutama akses jalan masuk untuk mobil naik dari satu lantai ke lantai lain. Serta tempat parkir yang terlalu sempit membuat kendaraan sulit bermanuver di kondisi tersebut.
Dia merasa kesulitan akses masuk itu yang membuat orang malas parkir di GPK. Kemudian beberapa plafon yan mengalami kerusakan. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman pun heran dengan kondisi GPK yang terhitung baru.
Padahal Pemkot Balikpapan mengeluarkan biaya sebesar Rp 300 juta per tahun untuk perawatan gedung di samping Taman Bekapai itu. Dia menduga ada permainan dalam pembangunan GPK. Menurutnya hal yang janggal lagi, seharusnya GPK berada dalam pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.
Bukan dikelola oleh Dinas Perhubungan seperti sekarang. “Saya kira ada permainanan entah bangunan atau lainnya. Namun bentuk permainannya seperti apa kita perlu telusuri dengan jelas. Apalagi itu seharusnya masuk dalam pengawasa Dinas PU,” katanya.
Belum lagi ada kabar tak sedap beredar jika pengerjaan proyek GPK oleh salah satu anak pejabat negara. Mengenai isu tersebut, pihaknya tak ingin gegabah. Dia mengaku akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran informasi itu.
Namun jika nanti terbukti isu benar atau setelah kajian ditemukan pelanggaran, dia pun tak segan untuk melaporkan hal tersebut. “Kami tidak segan membawa ke ranah hukum. Ini masuk ranah pidana dalam UU Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.
Apalagi pembangunan GPK menghabiskan dana yang tidak sedikit sekitar Rp 98 miliar. Menurutnya dengan dana sebesar itu mengapa bisa membuat GPK terlihat menjadi area gedung parkir yang tidak layak sebagai sarana penampungan kendaraan.
Misalnya soal desain gedung yang dianggap gagal menarik perhatian dan minat pengendara untuk parkir di sana. Serta area parkir yang terlalu sempit. “Ini sebenarnya menjadi pertanyaan kenapa tidak layak. Nanti akan banyak jadi temuan. Saya pernah investigasi dan ada temuan tidak logis,” bebernya.
Terkait masalah ini, langkah yang dilakukan rencananya Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan peninjauan ulang terhadap detail engineering design (DED) GPK. Selanjutnya sidak yang mengajak pihak terkait untuk membahas GPK bersama. “Tinjau kembali DED speerti apa, kalau perlu sidak dan ajak Pemkot Balikpapan dan instansi terkait itu,” pungkasnya. (din/pro/one)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan