BALIKPAPAN – Selama momen penerimaan peserta didik baru (PPDB), terlihat letak masalah karena kebutuhan sarana prasarana pendidikan masih kurang di Balikpapan. Di mana, sekolah negeri hanya memiliki daya tampung sekitar 60 persen.
Namun sesungguhnya bukan hanya itu, masalah juga dirasakan dari sumber daya manusia (SDM). Jumlah guru berstatus PNS juga masih kurang menutupi kebutuhan.
Walhasil tak sedikit guru honorer yang tersebar di setiap sekolah. DPRD Balikpapan turut menyoroti kesejahteraan guru honorer.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Puryadi menyebutkan, gaji guru honorer perlu penyetaraan. Apalagi waktu mengajar tidak ada perbedaan dengan guru lainnya. "Kita perlu perjuangkan nasib mereka, pendapatan mereka hanya dari jasa itu. Tidak ada bisnis atau tambahan lain," ucapnya.
Dia menuturkan, bayangkan gaji yang pas-pasan untuk hidup berkeluarga sulit.
Bahkan untuk menutupi kebutuhan pokok atau konsumsi sehari-hari. Menurutnya perlu perhatian dan jadi prioritas untuk kesejahteraan guru honorer.
"Perlu dikooridinir lewat dewan guru dan sebagainya untuk diajukan bagaimana baiknya," sebutnya. Meski dia mengakui kondisi di Balikpapan sudah cukup baik dibanding daerah lain. Namun tetap perlu upaya untuk menutupi kekurangan yang ada.
Belum lagi masalah kekurangan guru juga tidak bisa memenuhi kebutuhan dari hasil seleksi CPNS. Menurutnya perlu beri kesempatan bagi guru honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk bisa jadi PNS. Dia menyarankan khusus rekrutmen untuk guru honorer seharusnya tidak bercampur dengan seleksi CPNS.
Sebaiknya mereka yang sudah menjadi guru honorer memiliki jalur atau penilaian khusus. Terutama yang selama ini sudah lama mengabdi. "Sehingga hak mereka yang sudah sekian lama mengabdi tidak hilang. Tidak bercampur berkompetisi dengan jalur CPNS," imbuhnya.
Dia menjelaskan, mereka sudah bertahun-tahun menjadi honor. Semakin tua akhirnya terkendala usia untuk ikut rekrutmen CPNS. Sebab ada batasan usia untuk peserta seleksi. Padahal guru honorer sudah ikut kontribusi dan mengabdi meski statusnya tenaga bantuan.
Saat mreka aktif bekerja sudah melewati masa produktif. Maka perlu hargai hak mereka caranya dengan menghitung masa kerja yang sudah berjalan. "Kalau bisa guru honorer jadi prioritas dulu. Bukan yang baru dari jalur CPNS kementerian. Kita menhargai jasa mereka," tutupnya. (din/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan