SANGATTA - Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman melaksanakan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah-terima barang milik negara, berupa jembatan gantung Sungai Gelinggang dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkab.
Jembatan gantung Sungai Gelinggang merupakan jembatan tipe rigit yang membentang sepanjang 60 meter menghubungkan Desa Sepaso Induk dengan Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini saya baru saja menandatangani hibah yang dilaksanakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dari Kementrian PUPR terkait dengan hibah jembatan gantung Sepaso Selatan,” tutur politisi PKS itu.
Dia juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada BBPJN Kalimantan Timur yang telah memberikan informasi berkaitan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan infrastruktur jalan di Kutim yang akan dilaksanakan pada April 2023 ini.
“Pada bulan ini perbaikan infrastruktur jalan kita akan dilaksanakan, jadi tidak hanya jembatan gantung saja yang tadi disampaikan, namun juga kondisi ril kekinian infrastruktur jalan di Kutim yang memang merupakan tanggung jawab dari BBPJN,” terang dia.
Dijelaskan olehnya, perbaikan jalan tersebut dimulai dari Bontang menuju Sangatta, kemudian dari Sangatta menuju Simpang Perdau dan lanjut dari Simpang Perdau hingga Wahau. Bahkan jalan sepanjang 16 kilo di Maloy juga sudah selesai.
“Jalan-jalan lainnya yang akan ikut didukung, diantaranya peningkatan dan penyelesaian jalur jalan yang menuju ke Pelabuhan Kenyamukan dan beberapa lainnya. Ini sungguh luar biasa untuk masyarakat kita,” jelasnya.
Untuk diketahui, nilai pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan tersebut bervariasi mulai dari Rp 150 milyar, Rp 200 milyar hingga Rp 500 miliyar. Dia berharap semua ini dapat rampung dan lekas dirasakan warga.
"Semoga bisa nyata dan dapat dinikmati warga," jelasnya. (Adv/*/la/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan