Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penanganan Jalan Daerah Masih Dibahas

izak-Indra Zakaria • Senin, 3 Juli 2023 - 18:29 WIB
INFRASTRUKTUR: Penanganan jalan daerah jadi peluang pembiayaan infrastruktur di Kaltara.
INFRASTRUKTUR: Penanganan jalan daerah jadi peluang pembiayaan infrastruktur di Kaltara.

TANJUNG SELOR - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, menjadi salah satu peluang terhadap pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Meski telah diterbitkan, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara masih melakukan sejumlah koordinasi dan konsultasi mengenai inpres tersebut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara Helmi menjelaskan, di Kementerian PUPR, inpres tersebut masih dipelajari.

Terkait rincian jalan yang masuk penanganan jalan daerah juga baru dibahas. Pihaknya belum tahu, jalan apa saja di Kaltara yang masuk penanganan jalan daerah.

“Kami masih menunggu keputusan pusat. Selain Dinas PUPR Perkim Kaltara, yang menunggu rinciannya adalah Bappeda Litbang Kaltara,” ungkapnya, Minggu (25/6).

Bahkan, belum ada spesifik jalan apa saja yang masuk dalam inpres tersebut. Yang jelas, kata dia, tujuannya agar ada percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Untuk memberikan manfaat maksimal, dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, serta menurunkan biaya logistik nasional.

Selain itu, untuk menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi. Serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap. Sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Inpres tersebut menginstruksikan kepada beberapa kementerian, seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan para gubernur serta para bupati/wali kota. Untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Jika melihat kondisi yang ada, pihaknya akan berupaya memprioritaskan jalan di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Saat ini, tengah dibangun pusat pemerintahan Provinsi Kaltara. Selain itu, jalan pendekat menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

“Kita prioritaskan dan tuntaskan untuk penanganan jalan daerah. Yang ke kawasan industri dan jalan pendekatnya,” tuturnya.

Bahkan, Provinsi Kaltara pun memiliki kewenangan. Untuk jalan lingkar, jalan menuju pusat pemerintahan dan cabang dari jalan nasional. Termasuk akan memprioritaskan jalan lingkar Krayan perbatasan yang masuk jalan daerah.

“Kalau untuk anggarannya, dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Namun, bukan DAK. Kita tunggu turunan dari inpres itu terlebih dahulu,” ujarnya. (fai/uno/far/k15)

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemprov kaltara