BALIKPAPAN-Puluhan pekerja pengembangan Kilang Pertamina Balikpapan atau RDMP Jumat (14/7) mendatangi kantor DPRD Balikpapan. Mereka melaporkan perusahaan yang menjadi kontraktor di proyek itu tak memberi upah.
Salah satu pekerja yang merupakan Supervisor PT Rekadaya Engineering Nusantara, Darel Hanog mengatakan, ia dan rekan-rekan kerjanya ingin mengadu ke DPRD. Pasalnya, perusahaannya yang merupakan kontraktor RDMP ini tak menepati janji prihal pembayaran upah.
“Kami sudah bekerja selama kurang lebih tiga bulan. Di awal memang lancar, namun di minggu ke empat dan seterusnya tidak ada pembayaran. Dikontrak kami dijanjikan dibayar per minggu,” terangnya.
Perusahaan kontraktor PT Reka Daya Egenering Nusantara yang ia naungi hanya memberi janji. Katanya, akan dibayar rapel, hingga kini tidak ada pembayaran.
“Alasan perusahaan, dari kontraktor utamanya, perusahaan Korea Selatan itu belum memberikan pembayaran,” katanya.
Kemudian, mayoritas karyawan diturunkan jabatannya. Awalnya ada yang foreman, supervisor, dan lainnya, diturunkan semua sama menjadi helper atau pembantu saja. “Semua karyawan ada 144 orang,” bebernya.
“Alasan perusahaan lagi-lagi pihak perusabaan Korsel yang meminta menurunkan. Tapi ketika kita mau tanya ke pihak Korsel, mereka(perusahaan) gak mau, takut,” ujarnya.
Bahkan kata dia, penurunan jabatan itu tanpa pernah diketahui karyawan sejak kapan. Karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis. Hanya penyampaian lisan. Sehingga membuat karyawan heran.
“Penurunan itu gak dikasih tahu sejak kapan, tidak ada di dalam kontrak, tidak ada surat menyurat, yang ada pengucapan aja,” tegasnya.
Jika ikuti aturan perusahaan, ada surat yang diberikan. Ini hanya lisan saja.“Kami mengadu ke DPRD dengan harapan ada solusi. Kami tidam tahu lagi kemana. Ini saja, asuransi kesehatan yang katanya ada, kok tidak ada juga,” pungkasnya.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, pihaknya menyarankan para pekerja ini bisa bersurat dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan.
“Kami memberikan oerhatian terkait masalah ini. Selaku DPRD kami menampung aspirasi dari masyarakat Balikpapan khususnya,” terangnya.
Pria dari fraksi PDIP menambahkan, jika sudah ke Disnaker, mereka bisa membuat surat ditembuskan ke DPRD Balikpapan. Segera nanti akan pihaknya gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara yang bersengketa dalam hal ini perusahaan, karyawan, dan nanti ada pengawas dari Disnaker kota dan Provinsi Kaltim.(pro/adv)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan