Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Larangan Iklan Rokok di Baliho untuk Balikpapan Kota Layak Anak

izak-Indra Zakaria • Kamis, 15 Juni 2023 - 20:38 WIB
Idham
Idham

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melarang iklan rokok dipajang di baliho maupun videotroon di Kota Balikpapan. Hal ini dikarenakan Balikpapan sudah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak, penerapan generasi sehat. Komitmen wali kota tentu disambut baik oleh masyarakat. “Potensinya rokok pajaknya iuran rokok cukup besar, target Rp 9,5 miliar (20%) tidak begitu besar cukup signifikan dengan edaran itu. Kita taat pak wali, untuk mengurangi rokok di Balikpapan,” kata Idam Plt Kepala Dispenda Balikpapan Disebutkan, hal ini untuk mendukung anak-anak hidup sehat. Kawasan merokok dan termasuk iklan rokok diimbau untuk diturunkan.

Adapun iklan rokok yang masih terpasang di baliho saat ini, karena pemasangan dengan sistem kontrak selama satu tahun, jadi harus menunggu kontrak selesai dan tidak akan dipasang lagi berikutnya.Dijelaskan, surat wali kota bukanlah edaran, karena kalau edaran tidak ada sanksi. Ini imbauan kepada pengusaha rokok yang beriklan di baliho atau vidietron, agar anak-anak tidak
melihat iklan rokok tersebut. “Tapi akan diberi izin oleh perizinan ketika dia membangun videotron.

Izin membangun tiang baru atau memperpanjang tiang yang sudah ada tidak diizinkan. Yang dizininkan yang videotron. Untuk memperindah Kota Balikpapan menjadi smart city kedepannya,” tandasnya. “Kalau untuk pajaknya edaran itu disosialisasikan karena emang rata-rata kontrak awal tahun, mungkin kendala ya diimbau untuk menginfo mengurangi perpanjang kontrak iklan. Untuk  menjaga potensi pajak reklame, ada tim kita terus ke lapangan melakukan penertiban reklam reklameyang belum melakukan izin yang belum membayar pajak,” ujarnya. (oky/cal)

Editor : izak-Indra Zakaria