Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Antisipasi Penyebaran Berita Hoaks

uki-Berau Post • Sabtu, 21 September 2019 - 18:15 WIB

TANJUNG REDEB - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau akan melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks, yang beredar di dunia maya, khususnya di media sosial. Terutama menjelang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang

Kepala Diskominfo Berau, Susila Harjaka mengatakan, hal ini dilakukan sebab berita hoaks dapat mengancam kondusifitas daerah. Apalagi berita hoaks ini cenderung memiliki konten adu domba dan mengandung muatan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

“Apalagi ini momen menjelang pemilihan, biasanya banyak penyebaran konten-konten atau berita yang potensi menimbulkan konflik, dan mengandung isu SARA, hingga kebencian. Sebab pengalaman di momen politik sebelumnya, peredarannya sangat gencar di media sosial,” kata Harjaka, kepada Berau Post, Jumat (20/9).

Meski pada momen pemilu lalu, berita koaks tidak terlalu berpengaruh signifikan pada kondusifitas di Kabupaten Berau. Hal ini dikarenakan masyarakat Berau cukup bijak dalam menyaring berita yang beredar. “Masalah politik itu kan asyik jika dibicarakan. Khawatirnya nanti ada informasi yang simpang siur, tapi tetap ditaktisi,” ujarnya.

Diskominfo lanjut Harjaka, akan memberikan imbauan kepada pihak-pihak media sosial agar masyarakat nantinya tidak secara mentah-mentah menerima informasi yang beredar dan dapat menyaring kebenaran dari berita tersebut.

“Nanti akan kami gaet pemegang akun medsos, media cetak dan grup-grup media sosial masyarakat. Supaya masyarakat bisa mendapatkan info dari Diskominfo mengenai kebenaran berita,” ucapnya.

Nantinya, jika terbukti ada akun media sosial yang menyebarkan berita bohong, akan segera ditindak lanjuti. Penyebar hoaks nantinya bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Karena itu kami berharap warga bisa lebih hati-hati dalam memanfaatkan media sosial,” ucapnya.

Dalam hal tindakan, nantinya pihaknya menunggu tindak lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hal ini dikarenakan, tidak adanya alat untuk pendeteksi berita hoaks. “Karena alat pendeteksi tersebut hanya ada di pusat,” ucapnya.

Harjaka menegaskan, jika nanti ada yang menyebarkan berita hoaks, Diskominfo Berau akan memverifikasi secara langsung pada sumber berita tersebut. Dan langsung meneruskan pada Kemenkominfo untuk mengais masalah tersebut.

“Saya harap nantinya di pilkada serentak tahun 2020 tidak ada berita-berita hoaks yang timbul dan mengandung unsur SARA. (*/sgp/har).

Editor : uki-Berau Post
#Seputar Berau