Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rancang Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

uki-Berau Post • Jumat, 12 Juni 2020 - 00:15 WIB
Muharram
Muharram

TANJUNG REDEB – Sejalan dengan suara jajaran legislatif, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah mempersiapkan penerapan peraturan daerah (Perda) tentang tatanan hidup baru atau new normal.

Bupati Berau Muharram mengaku sepakat dengan usulan pembentukan perda, sebagai payung hukum agar masyarakat bisa menaati protokol kesehatan. Kini perdanya pun sedang dalam pembahasan.

Sebagaimana yang terjadi saat ini kata Muharram, tanpa adanya ancaman sanksi membuat banyak masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.

“Saya setuju dengan (usulan, red) perda tentang protokol kesehatan, karena jika tidak ada sanksi pastinya hal ini akan disepelekan masyarakat. Kami akan segera terbitkan payung hukumnya,” katanya.

Sebelumnya, pembuatan perda disuarakan Ketua DPRD Berau Madri Pani. Dia menilai masih banyak masyarakat yang tak patuh terhadap ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena itu perda diharapkannya dapat memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Tidak bisa kita mungkiri memang kita lihat di luar rumah pasti masih banyak masyarakat terutama anak muda yang masih tidak menggunakan masker dan menerapkan social distancing,” ujar Madri Pani.

Hal itu juga disuarakan Seketaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo. "Seharusnya sudah dibuat dasar hukum. Jika di ruang lingkup Berau, bisa dengan Peraturan Bupati (Perbup), supaya penindakan atas pelanggaran dapat diterapkan sanksi tegas. Karena percuma jika aturan tanpa sanksi," katanya. (*/aky/sam)

Editor : uki-Berau Post
#kesehatan