TANJUNG REDEB - Sejak meredanya kasus Covid-19, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman masing-masing. Namun, pemudik yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong diminta memastikan keamanan rumahnya.
Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum), Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi rumahnya terkunci saat ditinggalkan mudik. Supaya menekan terjadinya kasus pencurian rumah kosong.
“Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan benar, cabut barang elektronik dari stop kontak agar tidak terjadi korsleting listrik,” katanya kepada awak media ini.
Selain itu, masyarakat juga dimintanya untuk tidak meninggalkan barang berharganya di dalam rumah.
“Lapor RT atau Bhabinkamtibmas setempat agar mereka tahu bahwa rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Berkaca dari libur panjang di tahun-tahun sebelumnya, ia mengungkapkan ada beberapa kasus pencurian rumah kosong hingga kebakaran akibat korsleting listrik.
“Maka untuk masyarakat sendiri pastikan semua itu sudah dilakukan semua, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi mudik bisa nyaman dan tenteram,” ungkapnya.
Lanjut Yoga, jika terjadi pembobolan rumah saat ditinggal mudik, dirinya meminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat seperti polsek sekitar atau ke Mapolres Berau.
“Kami dari jajaran Satreskrim Polres Berau siap menerima laporan bila mana ada pembobolan rumah kosong saat ditinggal mudik. Namun, semoga saja tidak ada kasus pembobolan rumah kosong yang terjadi di wilayah hukum Polres Berau,” tutupnya. (adm/arp)