TANJUNG REDEB - Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2022. Perda tersebut diperuntukkan untuk Pemajuan Kebudayaan yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Kabupaten Berau.
Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Derawan ini, Makmur turut didampingi Mappasikra Mappaseleng selaku narasumber sekaligus dewan Pembina kesenian.
Dijelaskan Makmur, kebudayaan dan kesenian merupakan salah satu hal yang tidak bisa dilupakan. Terlebih Bumi Batiwakkal sebutan Kabupaten Berau memiliki ragam suku, ras dan Agama. Sehingga, jika dipadukan maka akan menjadi hal yang baik untuk daerah.
“Tentunya semua suku memiliki seni dan budaya masing-masing. Sehingga kita harus bisa mengembangkan semua budaya yang ada di dalamnya,” ujarnya kepada awak media ini.
Mantan bupati Berau periode 2005-2015 itu juga mengaku penyebarluasan Perda Nomor 10/2022 ini juga untuk menumbuh kembangkan seni dan budaya yang ada. Pasalnya, ia menginginkan seni dan budaya bukan hanya sebagai simbol suatu daerah saja.
“Harapannya agar semua budaya dapat diturunkan ke generasi muda. Karena itu hal yang sangat diperlukan, mengingat bahwa ini adalah suatu peninggalan yang memang semestinya selalu dilestarikan,” katanya.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh tokoh yang ada di setiap wilayah, untuk tetap terus menurunkan ilmu yang dimiliki kepada para penerus atau anak muda yang ada saat ini.
“Jadi semua harus berkesinambungan. Di mana yang tua bisa memberikan ilmu kepada generasi penerus, dengan begitu budaya tidak hilang,” pintanya.
Dengan adanya penyebarluasan Perda ini juga, Makmur berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau juga berkomitmen untuk mengembangkan dan melindungi kebudayaan. Pasalnya, itu adalah salah satu hal yang patut dilakukan untuk menjaga setiap warisan leluhur.
“Jangan hanya satu, tetapi seluruh kebudayaan yang ada di Kabupaten Berau. Kita tahu Berau ini memiliki banyak suku dan budaya, jadi saya berharap dari daerah juga dapat membantu,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Mappasikra Mappaseleng selaku narasumber juga mengatakan saat ini Kabupaten Berau telah diisi oleh banyak masyarakat dengan berbagai suku. Sehingga, menurut ia hal tersebut berkesinambungan yang membuat budaya semakin banyak.
“Kemajuan kebudayaan khususnya kearifan lokal sungguh sangat luar bisa perkembangannya. Sehingga, tinggal dari mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengemasnya untuk dapat lebih baik lagi,” paparnya.
Babeh Sikra sapaan akrabnya menjelaskan agar seluruh kebudayaan di Berau bisa terjaga, dua kesultanan (Sultan Sambaliung dan Sultan Gunung Tabur) dijadikan sebagai pusat kemajuan di Bumi Batiwakkal ini. “Sehingga tidak ada lagi kecemburuan ataupun hal lain,” imbuhnya.
Untuk saat ini Pemkab Berau khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih belum maksimal dalam mengembangkan seni dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Berau. “Karena tidak bisa kita mungkiri bahwa mereka (pergerak seni, red) itu masih mandiri, dan itu perlu diperhatikan,” tandasnya. (aky/arp)