kalimantan-timur

Idealnya 452 Personel, Kini Petugas Damkar Berau Hanya 52 Orang

Jumat, 24 November 2023 | 20:30 WIB
MINIM PERSONEL: Petugas Pemadam Kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau saat ini sangat minim.

TANJUNG REDEB - Semakin padatnya Kota Tanjung Redeb saat ini perlu diimbangi dengan jumlah tenaga pemadam dan penyelamatan yang cukup. Dari total 13 yang ada di Berau, petugas Pemadam Kebakaran hanya terdapat 52 orang saja.

Kata Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Berau, Novian Hidayat, idealnya Berau memiliki 452 petugas pemadam dan penyelamatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan maksimal.

“Idealnya 452 orang, apalagi tahun depan akan ada 4 orang yang akan purna tugas,” jelasnya.

Hal ini tentu semakin jauh dari kata ideal, petugas pemadam kebakaran dipaksa untuk menangani bencana di Berau yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Tentu, hal ini perlu perhatian khusus.

Saat ini sendiri dicontohkannya, di Maratua tidak memiliki petugas pemadam kebakaran (damkar), di Kelay hanya terdapat 1 personel saja. Tentu miris, namun petugas terpaksa harus memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat dengan keterbatasan yang ada. “Di Kelay terkadang TNI/Polri bersatu, membantu kami,” jelasnya.

Novian mengaku pihaknya kerap meminta alokasi tambahan petugas, namun regulasi menghalangi hal tersebut. Sebab untuk mengajukan tenaga honorer saat ini sudah tidak bisa dilakukan, sedangkan meminta alokasi dari penerimaan ASN juga tidak mudah.

"Sering minta ajukan PTT atau PNS, maksudnya membagi pegawai dari instansi lain untuk pindah, pegawainya mau tetapi kepala instansinya enggan melepas,” ujarnya.

Tak hanya soal personel, sarpras yang ada juga dinilainya sudah tidak representatif. Di Berau katanya sudah terdapat gedung-gedung tinggi, namun armada mobil tangga milik damkar yang merupakan hibah dari Jepang sudah rusak.

“Dari SDM yang ada kami belum ada pelatihan kebakaran di gedung bertingkat, mobil tangga kami yang hibah dari Jepang berusia puluhan tahun sudah rusak,” pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said. Katanya, dalam melakukan mutasi pegawai kerap terhalang oleh keterbatasan pegawai di Berau yang punya peran vital di instansinya masing-masing.

"Sebenernya memang dari kebutuhan pegawai di Berau kurang. Kebutuhan pegawai besar, terkadang regulasi membatasi kita, mengangkat PTT tidak boleh, mengangkat PNS juga dibatasi,” terangnya. Sehingga ke depan menurutnya, memang perlu langkah-langkah strategis dan tepat untuk menangani permasalahan ini. Di samping Sumber Daya Manusia (SDM), dirinya mengakui mobilitas damkar terbatas pada sarana dan prasarana. “Nanti paling tidak dipilkirkan langkah strategis, karena ini persoalan yang besar,” jelasnya. (*/sen/sam)

Tags

Terkini