kalimantan-timur

Berikan Sanksi jika Pengerjaan Molor

Selasa, 26 Desember 2023 | 19:09 WIB
MASIH BERPROSES: Salah satu proyek yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb yang saat ini masih berproses.

TANJUNG REDEB - Mendekati akhir tahun 2023, beberapa proyek milik pemerintah terus dikebut dalam pengerjaannya agar bisa selesai sesuai kontrak yang sudah disepakati antara pemerintah dan kontraktor.

Menanggapi banyaknya proyek yang saat ini masih berlangsung, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said meminta kepada instansi terkait agar selalu mengawasi dan memastikan semua proyek milik pemerintah bisa selesai sesuai kontrak.

"Kerena ini sepenuhnya tanggung jawab ada di Dinas PUPR, maka kewajiban mereka harus menyelesaikan semua permasalahan yang ada berkaitan dengan proyek tersebut," ujarnya kepada Berau Post.

Said menambahkan, tidak ada kebijakan atau toleransi apapun terkait dengan waktu masa pengerjaan proyek, jadi pihaknya berharap tidak ada kelonggaran bagi kontraktor yang molor dalam pengerjaan proyek tersebut.

"Saya selalu sekkab meminta tidak membayarkan sepenuhnya jika ada proyek bangunan yang tidak selesai sesuai target," bebernya.

"Jika memang ada, saya meminta pihak PUPR untuk membayar sesuai progres pengerjaan saja, tidak dibayar sepenuhnya jangan sampai membuat kebijakan tambahan waktu juga," tambahnya.

Karena, jika pengerjaan belum selesai dan pihak PUPR membayar sesuai kontrak, maka ke depannya dikhawatirkan ada menimbulkan tindak pidana. Oleh sebab itu, pihaknya meminta selalu menekan kontraktor agar bisa mengerjakan proyek tersebut sesuai target.

"Perlu diketahui, pengerjaan bukan hanya cepat, namun kualitas proyek tersebut juga harus diperhatikan. Jangan asal jadi saja, tapi kualitasnya tidak standar," terangnya.

Ditegaskannya, karena ini sudah menjadi tanggung jawab oleh DPUPR, maka pihaknya tidak perlu lagi mengingatkan atau memanggil dinas terkait untuk klasifikasi, sesuai pada tupoksi masing-masing saja.

"Masa harus kita ingat tugasnya, kalau memang ada proyek yang molor, DPUPR harus menegur kalau perlu memberikan sanksi kepada kontraktor tersebut," katanya.

"Artinya saya mendukung jika ada kontraktor yang molor dalam pengerjaan proyek tersebut untuk dikenakan sanksi tertentu, dan jangan mengambil kebijakan yang melanggar hukum," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi menuturkan, beberapa pekerjaan fisik di Berau terpaksa berhenti sementara, menunggu pengiriman bahan baku Batu Pecah Palu, Utamanya pada beberapa pekerjaan yang membutuhkan pengecoran beton.

Meski demikian dirinya mengatakan, sejatinya pekerjaan tersebut tetap berjalan terlebih pekerjaan dilaksanakan pada kegiatan minor sembari menunggu kedatangan bahan baku untuk proses pengecoran.

“Sejatinya tetap berjalan, kan ada kegiatan minornya untuk bangunan pelengkap misalnya,” terangnya, Jumat (22/12).

Halaman:

Tags

Terkini