Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Banggalah Berbahasa Indonesia

izak-Indra Zakaria • 2019-01-10 07:38:10

Oleh: Nurhana

(Guru MAN 2 Samarinda)

SATU dari empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukan sebagai bahasa nasional yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional. Bahasa Indonesia mempunyai nilai-nilai sosial dan budaya luhur bangsa. Dengan nilai yang dimiliki, kita sebagai warga negara harus bangga, menjunjung tinggi dan mempertahankan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta mengamalkan sesuai dengan isi nilai sosial dan budaya luhur bangsa.

Sebagai wujud rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa Indonesia setiap hari terutama di lingkungan sekolah dan tanpa ada rasa rendah diri. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjaga kelestarian bahasa Indonesia.

Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sekaligus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi kepada NKRI. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu butir isi Sumpah Pemuda 1928. “… Kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) yang dulu dikenal sebagai ejaan yang disempurnakan (EYD) dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.

Dewasa ini bahasa asing lebih sering digunakan daripada bahasa Indonesia hampir di semua sektor kehidupan. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat Lebaran, atau masyarakat lebih cenderung memilih “pull” untuk “dorong” dan “push” untuk “tarik”, serta “welcome” untuk “selamat datang”.

Penggunaan bahasa Inggris di ruang umum telah menjadi kebiasaan yang sudah tidak terelakkan lagi. Hal tersebut mengakibatkan lunturnya bahasa dan budaya Indonesia yang secara perlahan tetapi pasti telah menjadi bahasa primadona. Kalau pun kata-kata tersebut digunakan di pintu-pintu kantor dan tempat-tempat umum lain maka haruslah bahasa di Indonesia ditulis terlebih dahulu barulah bahasa Inggris

Perilaku terhadap bahasa Indonesia yang kurang baik terhadap kemampuan berbahasa Indonesia di berbagai kalangan, baik lapisan bawah, menengah, dan atas. Bahkan kalangan intelektual. Kurangnya kemampuan berbahasa Indonesia pada golongan atas dan kelompok intelektual terletak pada sikap meremehkan dan kurang menghargai serta tidak mempunyai rasa bangga terhadap bahasa Indonesia.

Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.

Dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan bahasa Indonesia, merujuk pada UU No 24 Tahun 2009 mengenai bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indonesia, aku bangga berbahasa Indonesia, dan marilah kita mengutamakan bahasa Indonesia. (ndu/k18)

Editor : izak-Indra Zakaria