Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Desak Pelunasan Tunggakan JKN-KIS

octa-Octa • Sabtu, 23 Maret 2019 - 16:44 WIB

PENAJAM–Tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menjadi sorotan DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Mereka meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera membahas pembayaran tunggakan ini dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Agar masalah kepesertaan warga yang didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) APBD, bisa segera terselesaikan.

Ketua Komisi II DPRD PPU Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Syamsuddin Alie menilai, banyak faktor penyebab banyak warga menunggak pembayaran iuran JKN-KIS. Menurut data BPJS Kesehatan cabang Balikpapan berjumlah 13 ribu orang. Dengan tunggakan mencapai Rp 3,5 miliar.

“Kami berharap ini bisa diselesaikan Pemkab PPU. Alasan mereka menunggak mungkin karena persoalan yang dinamis,” kata dia. 

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) PPU ini menerangkan, salah satu penyebab banyaknya warga yang menunggak itu karena terkena PHK. Atau penyebab lainnya, penanggung yang rutin membayar iuran JKN-KIS-nya meninggal.

“Jadi tidak ada lagi persoalan kesehatan yang tidak tertangani. Apalagi ini tanggung jawab pemerintah. Mau kaya atau miskin harus tetap dijaminkan kesehatan,” imbuh Syamsuddin Alie.

Namun, pihaknya mengapresiasi program Pemkab PPU yang ingin menanggung iuran kepesertaan JKN-KIS seluruh warganya tersebut. Tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 20,3 miliar. Untuk pembayaran iuran fasilitas kesehatan kelas III selama setahun. Hingga Maret, sudah 40.752 warga PPU yang didaftarkan sebagai peserta PBI APBD.

“Tetapi yang tidak kalah penting adalah verifikasi dan validasi datanya. Sebab, ada beberapa temuan warga yang sudah pindah dan meninggal dunia yang didaftarkan,” pesan dia.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Waru-Babulu itu pun meminta peran serta masyarakat melaporkan jika ada warga yang pindah atau meninggal. “Kerja teman-teman di lapangan sudah maksimal. Tapi ada hal-hal yang masih kurang. Ini yang butuh dukungan dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, jumlah warga PPU yang telah terdaftar sebagai peserta PBI APBD sebanyak 40.752. Dia mengaku kendala dalam mendaftarkan warga PPU menjadi peserta PBI APBD adalah masih banyak warga yang sebelumnya peserta mandiri yang menunggak pembayaran iurannya. Sehingga tunggakannya tidak bisa dibayarkan Pemkab PPU dan tetap menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

“Makanya iurannya kami bayarkan. Tapi tunggakannya tetap harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dissos) PPU Nurbayah.

Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kesejahteraan Sosial (Kessos) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU ini menambahkan, pihaknya belum menerima data peserta PBI APBN 2019. Masih mengacu jumlah peserta PBI APBN tahu 2018 sebanyak 61.845 orang.

“Kami masih menunggu data dari Kementerian Sosial untuk data 2019. Biasanya sudah keluar Maret,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan cabang Balikpapan yang juga menaungi PPU, cakupan kepesertaan JKN-KIS hingga Maret 2019 mencapai 165.709. Dari jumlah penduduk yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU semester I 2018 sebanyak 169.428 jiwa. Dengan demikian persentase kepesertaan warga PPU mencapai 97,8 persen. (*/kip/dwi/k8)

Editor : octa-Octa