BALIKPAPAN–Satu persatu program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibuat untuk meningkatkan rasio pembayaran iuran peserta. Terbaru, badan hukum publik yang mengurusi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu menerapkan pembayaran autodebt.
“Sudah berjalan sejak Oktober 2018. Sebelumnya sudah ada employee tele collecting dan kader JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Endang Diarty, kemarin (8/4).
Dengan cara tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan yang membawahi empat daerah: Balikpapan, PPU, Paser, dan Berau berhasil menurunkan tunggakan peserta. Khususnya peserta mandiri. Jika sebelumnya untuk Balikpapan, BPJS Kesehatan mencatat tunggakan Rp 49 miliar, tahun ini menjadi Rp 24 miliar. “Di Balikpapan ada 343.027 peserta mandiri. Saat ini tunggakan menurun cukup tinggi tersisa Rp 24 miliar per Maret 2019,” tutur Endang.
Endang menyebut, pihaknya terus memberikan pemahaman pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan. Termasuk ketaatan membayar iuran agar tidak terjadi tunggakan. Dengan autodebt melalui rekening, peserta tak lagi direpotkan untuk datang ke kantor pelayanan atau bank untuk membayar iuran.
“Setiap tanggal 5 dan 20 setiap bulan, otomatis iuran akan ditarik dari rekening peserta,” ujarnya.
Endang menambahkan, kebijakan ini berlaku di seluruh kantor cabang BPJS kesehatan di seluruh Indonesia. Artinya wajib. Nantinya petugas akan membantu peserta untuk mendaftarkan diri ke sistem ini. Dengan menyertakan form autodebt pembayaran iuran.
“Cukup membawa buku rekening tabungan. Tapi pastikan di tanggal penarikan, saldo di tabungan cukup bayar iuran, karena kalau enggak cukup, gagal autodebt,” ucap Endang. (rdh/ndy/k8)
Editor : octa-Octa