Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kaltim-Kalsel Jadi Kandidat Kuat, Fasilitas Kaltim Lebih Lengkap

izak-Indra Zakaria • Rabu, 15 Mei 2019 - 20:35 WIB

RENCANA pemerintah memindahkan ibu kota negara semakin konkret. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memastikan finalisasi penetapan lokasi pengganti Jakarta itu diputuskan akhir tahun ini.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut setelah memutuskan lokasi, pada 2020 dimulai pembangunan infrastruktur dasar. “Kalau 2020 sudah memulai paling tidak penyiapan tanah,” katanya. Kemudian juga penyiapan infrastruktur dasar. Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu mengatakan, infrastruktur dasar meliputi instalasi air bersih, jalan arteri, dan sejenisnya.

Dia mengungkapkan bahwa anggaran untuk infrastruktur dasar tersebut bisa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian pembangunan infrastruktur lain, seperti pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) layaknya di Halim Perdanakusuma bisa menggunakan anggaran TNI atau Kementerian Perhubungan.

Bambang menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota tersebut sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Terkait penganggarannya, Bambang menjelaskan akan menekan seminimal mungkin penggunaan APBN.

Sebaliknya, pemerintah bakal memaksimalkan peran BUMN maupun swasta. Pemerintah juga menyiapkan skema insentif terkait peran BUMN maupun swasta terkait pemindahan ibu kota ini. Namun, teknis insentif apa yang dipersiapkan, masih dalam kajian.

Untuk pengadaan lahan sebagai lokasi ibu kota baru, Bambang menegaskan tidak menggunakan skema pembelian tanah atau akuisisi land. Sebagai gantinya menggunakan lahan milik negara. Misalnya memanfaatkan lahan berstatus hak guna usaha (HGU) yang sudah habis masa pemanfaatannya. “Atau (tanah HGU) setelah sekian tahun tidak diapa-apakan bisa kami manfaatkan,” tuturnya.

Sementara itu, sampai kemarin Bambang mengatakan lokasi persis ibu kota negara baru sebagai pengganti Jakarta belum ditetapkan Presiden Joko Widodo. Namun, dia sempat mengatakan bahwa Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menjadi kandidat kuat untuk menjadi ibu kota negara yang baru.

Dia kemudian mengungkap semangat pemerintah terkait pemindahan ibu kota itu. Menurut Bambang, ada dua tujuan yang melandasi pemindahan itu. Pertama adalah terkait motivasi pembangunan ekonomi. “Untuk mengurangi kesenjangan Jawa dan luar Jawa,” tuturnya. Namun, dia mengatakan bahwa pemindahan ibu kota tersebut bukan satu-satunya cara mengurangi kesenjangan itu.

Motivasi berikutnya adalah pembangunan. Menurut Bambang dengan adanya pemindahan ibu kota ke Kalimantan, maka akan mendorong pembangunan di pulau yang berbatasan darat dengan Malaysia itu. Menurutnya, semangat pembangunan ini penting, di tengah ketergantungan Kalimantan terhadap sumber daya alam.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, bahwa pembangunan infrastruktur dasar akan memakan waktu paling tidak selama setahun. Yang dimaksud infrastruktur dasar meliputi jaringan jalan, sanitasi, jaringan instalasi air bersih.  

Basuki mengatakan, saat ini PUPR menggunakan anggaran reguler Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk melakukan kajian desain tata ruang ibu kota yang baru nanti. Basuki menyebut, salah satu yang dipindah nantinya adalah aparatur sipil negara (ASN). Meliputi TNI-Polri, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Untuk itu, Kementerian PUPR membuat desain dimensi tata ruang. Menggunakan studi literatur dengan negara-negara yang pernah memindah ibu kotanya. Menentukan di mana letak perkantoran dan hunian eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “ASN ini hampir sekitar 1,5 juta orang. Ini perlu diatur di mana permukimannya, gimana services area-nya, macam-macam. Misalnya saya kalau pindah ke sana pasti perlu BBM (bahan bakar minyak), supermarket, minimarket, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara pendanaan (financing) pembangunan infrastruktur juga harus disiapkan. Basuki mencontohkan kementerian yang dipimpinnya sendiri. “Misalnya Kementerian PUPR harus memindah, apakah harus tukar guling dengan gedung ini (gedung utama Kementerian PUPR). Ini ‘kan masih bisa dipakai toh nanti pusat ekonomi tetap di Jakarta. Jadi kalau itu mau ditukar guling ada yang berminat enggak? Itu salah satu contoh financing saja,” jelasnya.

Basuki juga menyebut masing-masing calon ibu kota punya nilai plus dan minus tersendiri. Seperti Kaltim memiliki wilayah berkembang yang berdekatan. Yakni Balikpapan dan Samarinda. Akses ke pelabuhan laut juga dekat, yakni 15-20 kilometer. Namun kontur daratannya berbukit-bukit. “Prasarana jalan sudah ada jalan tol. Sehingga kesiapan untuk kehidupan perkotaan positif di situ. Di sana lahannya juga sudah ada,” katanya.

Sementara di Kalteng, Basuki menyebut Gunung Mas daerahnya cukup terpencil, namun hutannya masih asli. “Jalan nasionalnya sudah kita bangun, bagus. Tapi dia jauh dari kota. Sehingga perlu prasarana dasar yang lebih dari Kaltim,” katanya.

Sementara Sulawesi Barat berdasarkan literatur masih dalam daerah dampak dari patahan dan rawan dampak gempa bumi. Sempat juga mengemuka isu air bersih untuk Kalimantan. Namun, Basuki mengatakan di Kaltim dan Kalteng tidak masalah. Di Kaltim ada Bendungan Teritip di Balikpapan dan Waduk Samboja di Kutai Kartanegara. “Masih ada lagi potensi dibangun bendungan. Di Kalteng juga ada potensi bendungan yang punya kapasitas 900-an juta meter kubik, dengan potensi listrik 270 megawatt. Semua ada plus-minusnya,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan, DPR siap memperkuat rencana pemindahan ibu kota dari aspek peraturan. Menurutnya, keputusan ini perlu didukung. Sebab, bisa memaksimalkan Kalimantan yang memiliki kekayaan SDM sangat besar.

“(Pemindahan ibu kota) Ini sebuah keberanian yang luar biasa,” tuturnya. Untuk berikutnya pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengkaji, bahwa pemindahan ibu kota itu perlu dipayungi UU atau tidak. Apakah cukup dengan keputusan presiden (kepres) saja.

Jika nanti hasil kajian bersama diperlukan sebuah UU, Misbakhun mengatakan DPR siap membahasnya tahun ini. Baginya pada sisa waktu DPR periode sekarang yang tinggal lima bulan, masih memungkinkan untuk membahas UU terkait pemindahan ibu kota negara itu.

Bagi dia, keberadaan UU sebagai payung hukum tetap penting. Khususnya terkait pemanfaatan gedung-gedung pemerintah yang saat ini berdiri di Jakarta dan sekitarnya. Ketika nanti pemerintah boyongan ke ibu kota baru, dia mengatakan gedung-gedung ini tidak bisa dibiarkan kosong.

Sebaliknya, gedung-gedung pemerintah itu bisa disewakan atau akan dijual secara permanen ke swasta. Hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan di lokasi ibu kota negara yang baru. Atau juga bisa masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara. Sampai saat ini, secara resmi belum ada usulan. “Belum diajukan ke DPR. Kami tunggu saja,” terang dia.

Terkait penetapan lokasi pemindahan ibu kota, politikus Partai Golkar itu menyatakan, penentuan lokasi menjadi kewenangan pemerintah. Namun, penetapan lokasi itu juga perlu dibahas dengan DPR. Dewan berhak memberikan masukan, kritik, dan saran. Dia belum tahu provinsi mana yang akan dipilih pemerintah sebagai lokasi pemindahan ibu kota.

Rencananya, lanjut Zainudin, Juni mendatang akan dimulai pembahasan dengan DPR. Soal anggaran pembangunan, juga akan dibahas dengan dewan. Yang pasti, pihaknya mendukung rencana pemindahan ibu kota. Rencana yang digelorakan Presiden Jokowi sudah tepat.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pembahasan dengan DPR sangat penting dilakukan agar tidak ada hal yang terlewatkan. Pemerintah dan dewan bisa saling mengoreksi.

Misalnya, kata dia, terkait undang-undang daerah khusus ibu kota yang sekarang dimiliki Jakarta. Jika pemindahan dilakukan tentu akan terjadi penyesuaian. “Pemindahan ibu kota harus dibahas secara komprehensif dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah,” terangnya. (wan/tau/lum/jpnn/rom/k15)

Editor : izak-Indra Zakaria
#ibu kota negara