Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pensiunan Guru Setubuhi Keponakan, Pakai Direkam Pula...

izak-Indra Zakaria • Kamis, 25 Juli 2019 - 18:21 WIB

 

TANJUNG REDEB–Mr (65) yang merupakan seorang pensiunan guru di salah satu sekolah di Berau terpaksa harus menginap di hotel predeo akibat aksinya membawa kabur anak dibawah umur berinisial NU (16) pada Juni 2019 lalu.

Tidak hanya itu, Mr pun juga merekam aksinya menyetubuhi AS (13) menggunakan ponsel pribadi miliknya. Mr sendiri diciduk di rumahnya di kawasan Tanjung Redeb pada Senin (15/7) lalu, atas laporan orangtua NU, Mr sendiri berdalih kepada orangtua NU akan membawa anaknya ke kebun.

Dalam pemeriksaan Kepolisian Mr ternyata membawa korban ke Samarinda, namun saat hendak dibawa pulang korban menolak. Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kanit Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto yang ditemui pada Rabu (24/7) menuturkan, Mr sengaja merekam setiap ia melakukan hubungan dengan korbannya.

“Kami cek kartu memori di gawainya dan menermukan video mesum bersama AS yang tidak lain merupakan keponakannya sendiri,” katanya kepada Berau Post.

Saat diperiksa Mr sempat mengelak, namun ia tidak bisa berkutik saat polisi mendapatkan video mesum dirinya. Agus menuturkan, pelaku melakukan aksinya tersebut lebih dari 10 kali dan selalu direkam.

“Kami juga belum mengetahui apa motif dari pelaku menyimpan video mesum dirinya tersebut. Pelaku masih enggan untuk buka suara,” bebernya. Lebih lanjut, Mr melakukan aksinya tersebut sejak Juli 2018 lalu, dengan iming-iming akan memberikan uang dan juga gawai baru terhadap korban. AS yang masih belia tentu saja tertarik.

Mr sendiri ditetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi. (*/yat/ypl)

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#berau