Praktik buang air besar sembarang masih ditemui di permukiman atas air, di kawasan Balikpapan Barat dan Timur. Pembenahan sanitasi berupa IPAL komunal salah satu cara untuk mengatasi.
BALIKPAPAN—Pembenahan sanitasi di daerah permukiman, khususnya daerah atas air menjadi atensi khusus pemerintah. Apalagi masih ditemui praktik warga atas air buang air besar sembarang (BABS). Ini sesuai keinginan Presiden Joko Widodo yang menggalakkan program 100-0-100, atau 100 persen air minum layak, 0 persen kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.
Kepala Seksi Pengelolaan Air Limbah dan Air Bersih Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Mira Arisanti menyatakan, BABS dapat menghambat program 100-0-100 tersebut.
Karena itu, ia mengajukan agar ada pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal di Baru Ulu, Balikpapan Barat. Mengingat permukiman di daerah pesisir ini terdapat ribuan rumah masih belum memiliki septic tank individual dan melakukan BABS.
Mulai diajukan sejak 2018 lalu, ia menyebut, tahun ini pembangunan IPAL komunal dilakukan di enam RT per kelurahan se-Balikpapan. Salah satunya di RT 33, Baru Ulu. Lokasinya berada di daerah yang berbatasan dengan rawa bakau.
“Kementerian PUPR( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menuturkan satu IPAL komunal diperuntukkan bagi 50 rumah. Tapi kami usahakan agar bisa digunakan 75 rumah,” sebutnya.
Bersumber dari kementerian, dana pembangunan satu IPAL komunal mencapai Rp 600 juta. Untuk tahap pertama ini dana yang digelontorkan hanya 25 persen dari keseluruhan. Pengerjaan tahap pertama dimulai sejak September lalu. Melewati beberapa tahapan sebelum limbah masuk ke perairan, di tahap awal ini Disperkim membangun bak-bak kompartemen sebagai sistem pengolahan limbah.
Dibagi dalam tiga tahap, tahap terakhir nanti berupa pemasangan sambungan pipa ke rumah warga. Yang kemungkinan dilakukan pada pengujung tahun 2019.
Diperkirakan pembangunan akan tuntas pada awal tahun 2020 mendatang. “Tahap dua sendiri akan dilakukan November. Untuk penyelesaiannya diperkirakan bisa lewat tahun. Jadi tahun depan baru 100 persen. Tapi tetap kami usahakan bisa selesai akhir tahun,” ujar Mira.
Selain di permukiman, Mira menuturkan, Disperkim bisa saja membantu individu atau masyarakat yang tidak memiliki septic tank atau langsung ke saluran air atau parit. Dengan beberapa persyaratan, salah satunya tidak tersedianya toilet di dalam rumah. Karena itulah ia menuturkan masyarakat dapat mengusulkan ataupun memberikan informasi terkait kawasan yang masih minim akan kebersihan sanitasi yang sehat.
Mira melanjutkan, dengan kepedulian masyarakat terhadap persoalan sanitasi ini, maka tidak ada lagi pencemaran lingkungan dikarenakan limbah BAB. Mengingat, bila limbah BAB masuk saluran air akan membuat air tercampur dengan bakteri misalnya e-coli yang bisa menyebabkan diare. Sehingga daerah pesisir sangat butuh penataan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan BABS. Serta menyarankan agar seluruh permukiman di atas air dibangun IPAL.
“Umumnya di kawasan Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur yang pesisir masih banyak BABS, itulah yang jadi target kami,” ucapnya. (lil/ms/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria