Banjir menahun di Samarinda sulit diatasi bila tanpa dilakukan dengan niat yang kuat. Ditambah anggaran yang mumpuni.
SAMARINDA-Bencana banjir besar di Kota Tepian masih jadi ancaman nyata ke depan. Hal itu tampak dari belum seriusnya pemerintah baik Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim yang membuat kebijakan penanganan banjir secara menyeluruh.
“Selama ini hanya sepotong-potong,” ungkap pengamat lingkungan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Bernaulus Saragih, (30/5). Dia menyebut, kondisi itu terjadi karena selama ini, baik pemerintah baik kota maupun provinsi, tidak melihat banjir sebagai persoalan besar yang perlu dituntaskan. Baru bergerak ketika musibah itu terjadi dan mendapat sorotan luas dari publik. “Ribut hanya ketika banjirnya terjadi. Begitu sudah surut, ya sudah. Enggak diurusi lagi,” ujarnya.
Padahal, kunci penanganan sudah tersaji di depan hidung pemerintah. Dari hulu, pembenahan lingkungan yang selama ini dirusak oleh aktivitas pengupasan lahan. Baik itu karena pertambangan maupun perumahan. Sementara di hilir, pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) hingga revitalisasi drainase atau gorong-gorong perlu dilakukan. Namun, eksekusinya yang masih lemah.
“Intinya pembenahan dari hulu ke hilir. Ini malah setiap ada pembangunan menimbulkan titik genangan baru,” jelasnya.
Seperti pembuatan gorong-gorong di simpang Sempaja. Hanya dilakukan secara parsial tidak sampai menembus SKM. Atau ketika dibangun perumahan di kawasan Jalan PM Noor (sebelumnya Jalan Inpres) di Sempaja. Yang seharusnya dibuat jembatan atau gorong-gorong untuk air menyeberang ke SKM justru tak dilakukan. “Akhirnya air merayap di atas jalan dan perumahan," sebutnya.
Namun, apapun itu, Saragih menyebut, banjir tetap akan menjadi musibah yang tidak bakal tertangani ketika pemerintah tidak serius. Jadi, yang dikhawatirkan, banjir hanya dipandang sebagai kejadian biasa dan alami. Hingga berujung pada pembiaran. “Coba pemerintah menangani banjir seperti menangani pandemi Covid-19, pasti tuntas itu,” sambungnya.
Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menegaskan, banjir di Samarinda tidak akan tuntas ketika hulu SKM belum bebas dari pengupasan lahan akibat tambang batu bara. Sebab, dalam catatannya, ada 20 izin usaha pertambangan (IUP) yang saat ini beroperasi di wilayah hulu SKM. “Kalau dibilang tambang ilegal yang menyebabkan banjir ya salah. Justru tambang legal itu yang banyak dengan kupasan lahan yang masif,” ungkap Rupang.
Bahkan, dari penelitian Jatam, dalam radius 1 kilometer dari Waduk Benanga di Lempake sudah masuk konsesi perusahaan batu bara. Sementara dari deliniasi untuk radius 3 kilometer, Waduk Benanga sudah dikepung lima IUP. Bahkan diduga sejak awal Waduk Benanga telah “dikorbankan” untuk kepentingan memperoleh pendapatan daerah dari tambang.
“Dari luas Samarinda Utara (229,52 kilometer persegi), sekitar 70 persennya masuk konsesi IUP. Ini kan tak ada proteksi,” bebernya.
Rupang pesimistis jika Samarinda bakal bebas dari banjir besar. Bahkan akan terus bertambah parah. Sebab, hingga kini tak ada prioritas dalam penanganannya. Itu dapat dibuktikan dari tidak jelasnya rencana tata ruang wilayah (RTRW) Samarinda. “Coba tunjukkan saya mana ruang terbuka hijau (RTH) di Samarinda. Berapa persen? Berani tidak direvisi sampai 30 persen,” ungkapnya.
Diketahui, dari data yang diterima Kaltim Post, setelah banjir besar Januari lalu, RTRW Samarinda yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014-2034 tak berjalan maksimal. Indikatornya ada dua.
Pertama, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian, sistem pengendalian banjir berupa pembuatan kolam retensi dan detensi untuk menampung luapan air di Samarinda Utara. Menukil dokumen RTRW Samarinda 2014–2034 yang tahun lalu melewati periode pertama, RTH terdiri dari dua. Yaitu RTH publik dan privat.
Adapun saat ini, RTH Samarinda diklaim mencapai 44 persen. Namun, angka itu merupakan akumulasi RTH publik dan privat. Di mana persentase RTH publik di Kota Tepian hanya tersedia 5,13 persen. Padahal, orientasi minimal harus 20 persen. Artinya, Samarinda yang memiliki luas 71.800 hektare, RTH publik yang tersedia baru 3.600 hektare. Sementara jika ditotal luas RTH publik dan privat, luasnya 14.360 hektare.
Kepada Kaltim Post, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait pertambangan di sekitar Bendungan Benanga sejak tahun lalu. “Di sekitar sana ada pertambangan, tetapi pertambangan ilegal,” kata mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim tersebut.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat. Sebab, Dinas ESDM tidak berwenang dalam penindakan. Menurut Widhi, penindakan terkait tambang ilegal berawal dari laporan masyarakat ke polisi.
Insinyur perancang masterplan penanganan banjir Samarinda Eko Wahyudi mengatakan, untuk menanggulangi banjir di Samarinda, diperlukan 100 hektare kolam retensi. Tetapi, itu saja belum cukup. Seratus hektare itu terdiri atas 10 kolam retensi dengan rata-rata 10 hektare per kolamnya.
Kolam itulah yang akan jadi penampungan air-air yang saat ini kerap menggenangi pemukiman masyarakat Kota Tepian. Namun, kolam retensi juga belum cukup. Bendungan pengendali dan normalisasi sungai harus dilakukan. Permukaan air yang tinggi di Bendungan Benanga, membuat limpasan air menuju Bengkuring dan Gunung Lingai. Sehingga, terjadi banjir seperti sekarang.
Apalagi, sebut Eko, permukaan air ini tertinggi setelah banjir besar 1998 lalu. Banjir di kawasan itu pun susah surut. Sebab, aliran air mengantre karena drainase di Gunung Lingai yang bermuara di Sungai Karang Mumus (SKM) sangat kecil.
Drainase yang kecil juga jadi penyebab Jalan DI Panjaitan kerap tergenang meski jalan sudah ditinggikan. “Jalan DI Panjaitan itu seharusnya lebar sungainya 6–8 meter. Sekarang tinggal 3,2 meter saja. Akhirnya airnya ya ke jalan itu. Jembatan yang ke gang-gang juga rendah, jadinya air terbendung dan luber ke jalan,” jelasnya.
Adapun, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, setiap tahun, meski di tengah sulitnya anggaran, visi-misi wali kota selama 10 tahun menjabat selalu fokus pada penanganan banjir.
Menurut dia, bencana bah di Kota Tepian disebabkan beberapa faktor. Di antaranya, pasang surut air Sungai Mahakam, drainase kota yang buruk, dan banjir kiriman. “Kalau soal drainase setiap tahun kami selalu perbaiki. Sementara yang kemarin itu banjir akibat pasang surut ditambah curah hujan yang tinggi,” ucapnya.
Lanjut dia, agar banjir akibat pasang surut bisa dikurangi, pemkot merekomendasikan penghentian pembangunan permukiman di bantaran SKM. Atau warga membangun rumah panggung. “Itu solusi permanen kami. Jika tidak, banjir tidak akan pernah selesai,” ucapnya. (rdh/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria