WABAH Coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang melanda Samarinda berpengaruh ke berbagai aspek. Salah satunya tren pernikahan di Kecamatan Palaran. Di awal masa pandemi, permintaan pernikahan mengalami penurunan drastis.
Bukan hanya karena takut akan terpapar Covid-19, di awal pandemi pemerintah mengeluarkan larangan berkumpul.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Palaran Saipul Anwar menerangkan, permintaan pernikahan pada masa normal bisa mencapai 40 pengantin setiap bulannya. Namun, di awal pandemi, hanya 30 persen. Menukil data KUA Palaran, calon pengantin pada April sebanyak 17 pasang. Bahkan Mei hanya satu. Kemudian kembali ke angka 17 pasang di Juni dan Juli. "Sempat menurun. Kan waktu itu enggak boleh kumpul-kumpul," tuturnya.
Namun, ketika pemerintah memberikan kelonggaran Agustus lalu, permintaan langsung meningkat pesat. Tercatat 86 calon pengantin melangsungkan pernikahan.
"Lebih 100 persen peningkatan terjadi. Bisa sembilan pasang sehari. Saya mulai pukul 06.30 Wita, sampai sore jelang Ashar baru selesai. Kalau November kemarin mulai stabil," ungkapnya.
Walau kelonggaran telah diberikan, Saipul menegaskan, proses perkawinan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Pelaksanaan akad nikah di kediaman kedua mempelai pun ada syaratnya. Selain membuat surat permohonan ke KUA dengan menyertakan alasan, calon pengantin juga harus meminta rekomendasi ke Satgas Covid-19.
"Tapi awalnya disarankan di kantor dulu. Kalau di rumah ya harus menyanggupi untuk ikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria