Kebijakan Kaltim Steril memang tengah dievaluasi oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Namun, di sisi lain, kasus Covid-19 di provinsi ini tetap tinggi. Rumah sakit penuh dengan pasien.
SAMARINDA-Kaltim Steril sudah dilaksanakan sejak akhir pekan lalu. Namun, angka positif harian di Kaltim tembus 643 orang (11/2). Padahal, sebelumnya kebijakan itu diklaim bisa menurunkan angka positif. Sebab, beberapa hari angka kasus harian berada di kisaran 400-an.
Tanda-tanda rumah sakit mulai ngos-ngosan menghadapi Covid-19 sudah terlihat. Apalagi belakangan keterisian rumah sakit selalu penuh. Kemarin persentase keterisian ruang isolasi di Kaltim mencapai 80 persen. Risiko pasien yang melebihi kapasitas bisa mudah terjadi. Terlebih pada akhir pekan ini ada libur panjang, 12–14 Februari.
Dari data Dinas Kesehatan Kaltim, ruang isolasi yang tersedia di rumah sakit Kaltim terdapat 1.991 ruangan. Lalu, 1.602 di antaranya sudah terisi. Mahakam Ulu pun mencatat persentase keterisian tertinggi.
Di kabupaten itu, hanya satu rumah sakit yaitu Rumah Sakit Nawacita Datah Dave yang menyediakan 50 ruang isolasi tanpa intensive care unit (ICU). Meski hanya menyediakan 50 ruang isolasi, rumah sakit itu terpaksa merawat 60 pasien, sehingga persentasenya mencapai 120 persen.
Adapun RSUD Abdul Rivai Berau dengan 146 ruang isolasi, tingkat keterisiannya mencapai 100 persen. Ketersediaan ruang isolasi di Kaltim paling banyak ada di Balikpapan, dengan 526 ruangan.
Rumah sakit di Kota Minyak merawat 436 pasien isolasi Covid-19. Jumlah itu jadi yang paling banyak dibandingkan kota/kabupaten lain. Pun begitu dengan ruang ICU, Balikpapan memiliki 35 ruangan dan sudah terisi 29 orang.
Jika angka positif Covid-19 terus meningkat, ada kemungkinan rumah sakit bakal overload. Adapun kebijakan Pemprov Kaltim belum menunjukkan efektivitas untuk menanggulangi Covid-19.
Di sisi lain, penambahan pasien positif Covid-19 harian di Kaltim kembali menembus angka 643 orang. Penambahan paling banyak berasal dari Samarinda dengan 142 orang. Hal itu menimbulkan kekhawatiran rumah sakit bisa overload.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda David Hariadi Masjhoer mengakui kondisi ruang rawat inap pasien Covid-19 penuh. “Memang saat ini penuh terus,” terangnya.
Pihaknya menyiapkan totalnya 65 tempat tidur. Namun, itu terbagi untuk perawatan Covid-19, perawatan ibu hamil dengan Covid-19, perawatan pasien baru lahir dengan Covid-19, pasien cuci darah dengan Covid-19, dan ICU Covid-19.
Disebut David, pasien Covid-19 bukan hanya karena terpapar virus asal Wuhan, Tiongkok, tapi juga terdapat pasien dengan comorbid. Karena itu, dari 60 tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) atau tempat tidur terisi (tingkat hunian) sekitar 80 persen.
Jumlah itu, ujarnya, bila menurut ketentuan atau secara teori sudah melebihi dari kapasitas. “Sebab, menurut standar, kalau 60-70 persen BOR itu terisi, sudah ideal. Kalau 80 persen, hampir over,” sebutnya.
Jadi, lanjut dia, pihak RSUD AWS terus berupaya menyiasati agar pasien baru Covid-19 bisa tertampung. Adapun pasien yang perlu pengawasan, namun hasil swab-nya negatif, segera dipindahkan ke ruang perawatan reguler.
Tujuannya agar selalu ada buffer untuk tempat tidur kosong bagi pasien Covid-19 baru dan datang dalam kondisi perlu perawatan, sehingga pasien tidak perlu menunggu di unit gawat darurat (UGD) terlalu lama.
Sementara itu, risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi di libur panjang akhir pekan ini membuat pemerintah mengeluarkan edaran larangan bepergian. Pelarangan itu bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021.
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim M Syafranuddin menerangkan SE Gubernur Isran Noor Nomor 065/0545/B.Org tanggal 10 Februari 2021 menerangkan pembatasan kegiatan terutama bepergian ke luar daerah mulai 11 hingga 14 Februari 2021. “Kalaupun ada PNS atau pegawai harus keluar daerah seperti sakit, wajib mendapat izin tertulis dan harus memperhatikan peta zona risiko Covid-19,” terangnya.
Pegawai yang tidak mengindahkan SE Menpan RB dan gubernur, akan dilakukan penegakan disiplin sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melaporkan bila ada pegawainya yang bepergian ke luar daerah, paling lambat 15 Februari 2021.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor akan mengevaluasi kebijakan Kaltim Steril. “Bisa jadi (lanjut), bisa enggak. Kami evaluasi terus. Pandangan masyarakat, pelaksanaannya, dan kepatuhannya. Namun, tidak bisa sekarang. Dua atau tiga hari lagi, baru ada keputusan,” kata Isran setelah menghadiri Upacara HUT ke-124 Balikpapan di Balai Kota Balikpapan, Rabu (10/2).
Ketua DPD NasDem Kaltim itu mengklaim dengan adanya Kaltim Steril selama dua hari pada akhir pekan lalu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kaltim mengalami penurunan. Masyarakat jauh lebih banyak yang setuju dan mematuhi kebijakan pembatasan kegiatan pada Sabtu-Minggu.
Walau banyak yang protes dan menyampaikan saran terhadap kebijakan Kaltim Steril tersebut. “Saya sempat keliling di Balikpapan dan Samarinda. Pada dua hari itu sepi. Tidak ada kegiatan. Dan tiga kali berturut-turut angkanya (positif Covid-19) turun. Setelah tidak lagi bersemedi, naik lagi,” bebernya. (nyc/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria