Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Menolak SMA 10 Dipindah, Komite Singgung Putusan Mahkamah Agung

izak-Indra Zakaria • Kamis, 1 Juli 2021 - 16:44 WIB
Demo orangtua siswa SMA 10 beberapa hari lalu.
Demo orangtua siswa SMA 10 beberapa hari lalu.

Keberpihakan pemprov terhadap SMA 10 Samarinda yang notabene sah secara hukum menempati lahan itu, dipertanyakan para orangtua siswa dan masyarakat sekitar. 

 

SAMARINDA–Ujung penyelesaian konflik antara SMA 10 Samarinda dan Yayasan Melati belum ditemui. Keduanya kini menunggu hasil rapat yang dijanjikan dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor. Pemprov diharap sigap menyelesaikan polemik karena tahun ajaran 2021/2022 segera dimulai pekan kedua Juli nanti. Meski belum tatap muka, kegiatan akademik di Kampus A tetap harus berjalan.

Kepala SMA 10 Sutrisno mengungkapkan, keberadaan Kampus A SMA 10 di Jalan HAM Rifaddin sangat dibutuhkan masyarakat sekitar. Karena menjadi salah satu alternatif sekolah negeri di Loa Janan Ilir. Selain SMA 10, SMA negeri di kecamatan tersebut hanya ada dua. Yaitu, SMA 7 dan SMA 4. Jika SMA 10 dipindah ke Kampus B di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, maka ada ratusan siswa lulusan SMP yang tak tertampung.

Apalagi saat ini penerimaan peserta didik baru menggunakan sistem zonasi. Sutrisno menyampaikan, jika SMA 10 dipindah ke Kampus B, siswa yang sudah bersekolah dan berdomisili di Kecamatan Samarinda Seberang maupun Loa Janan Ilir, harus mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra untuk berangkat ke sekolah jika belajar tatap muka sudah diberlakukan.

"SMA 10 di Kampus A pada tahun ajaran ini menerima tiga kelas asrama. Di mana tiap kelas 30 orang. Sedangkan untuk zonasi 36 orang untuk 3 kelas total hampir 200 anak yang ditampung di sekolah ini," katanya. Saat ini, lanjut dia, kegiatan di sekolah secara akademik masih berjalan. Karena siswa Kelas 12 yang sudah lulus masih perlu datang melakukan kegiatan administrasi. Seperti legalisasi ijazah dan sebagainya.

Termasuk pada Senin (29/6), ketika aksi penguncian pagar dilakukan membuat para guru dan siswa yang hendak mengurus berkas ke sekolah, harus melompati pagar. Hingga kemarin, pelayanan masih dilakukan pihak sekolah di Kampus A. Sutrisno dan para guru berharap SMA 10 tidak perlu pindah ke Jalan Perjuangan, sebab banyak masyarakat yang bergantung dengan sekolah ini.

Apalagi, fasilitas di Kampus A lebih lengkap dibandingkan Kampus B. Sementara itu, Ketua Komite SMA 10 Ridwan Tassa menjelaskan, sebenarnya pihak komite berusaha menjaga agar anak tenang belajar. Para orangtua tentu saja berharap agar anaknya tidak terganggu belajarnya karena hal-hal non-akademis. "Kemarin sudah bagus hidup berdampingan. ‘Kan SMA 10 tidak pakai semua fasilitas, yayasan juga tidak pakai semua. Itu kan luas (Kampus A) 12 hektare," jelas Ridwan.

Tetapi sayangnya, karena ada keinginan untuk menguasai seluruh lahan, konflik terjadi. Padahal, dalam putusannya Mahkamah Agung sudah menetapkan bahwa tanah itu milik pemerintah. Tidak bisa sembarang diambil alih atau diberikan ke pihak lain. Apalagi, jika seluruh kegiatan sekolah di pindah ke Kampus B, tentu berpotensi menurunkan mutu SMA 10 yang selama ini menjadi sekolah unggulan dan mencetak prestasi hingga ke kancah internasional.

Di Kampus A, semua fasilitas sudah lengkap. Mulai asrama, laboratorium, tempat ibadah, dan aula. Berbeda dengan di Kampus B yang fasilitasnya saja belum siap semua. Bahkan, tempat ibadah juga belum siap. Maka dari itu, jangan heran jika yang sangat terdampak adalah orangtua siswa dan masyarakat. Merekalah yang getol memperjuangkan agar SMA 10 tetap di Kampus A

"Sebanyak 700 siswa yang ada di Kampus A, kalau dipindah enggak bakalan cukup di Kampus B. Makanya, jangan sampai pindah," katanya.

Sementara itu, ditemui di Hotel Novotel Balikpapan kemarin, Isran Noor enggan mengomentari konflik yang sudah berlangsung lama ini. Padahal, keputusannya dinanti pihak sekolah, orangtua siswa, dan masyarakat agar SMA 10 Samarinda tidak dipindah ke Kampus B. “Apa SMA 10 itu? Apa itu kisruh? Masalah apa itu? Ditutup kenapa?” katanya kepada pewarta. Nada suaranya pun meninggi ketika kembali ditanya mengenai sikap konkret Pemprov Kaltim dalam mengakhiri sengketa antara SMA 10 dengan Yayasan Melati. “Ketegasan apa? Apanya yang enggak tegas? Yang enggak tegas apanya? Permasalahan apa? Justru itu yang menyelesaikan masalah berkepanjangan,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, Senin (28/6), puluhan orangtua siswa dan masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. Sayangnya, karena tidak bisa menemui gubernur, hasil konkret terkait konflik ini juga belum didapat. Mereka kemudian bergerak menuju Kampus A. Di sana, guru dan murid dihalangi masuk area sekolah karena pintu pagar terkunci. Kepala sekolah hingga siswa terpaksa memanjat pagar agar bisa menuju ruang kelas.

Perwakilan Wali Murid SMA 10 Samarinda Sukaryan mengatakan, tuntutan warga dan orangtua siswa adalah menagih janji Pemprov Kaltim dua pekan lalu. Sebelumnya, pada pertemuan yang digelar 16 Juni lalu di Kegubernuran, pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) diminta menurunkan simbol Yayasan Melati yang saat ini dipasang di Kampus A. Tuntutan lainnya, meyakinkan dan menetapkan Kampus A SMA 10 Samarinda keberadaannya tetap di Jalan HAM Rifaddin. 

Namun hingga kemarin, orangtua siswa dan masyarakat menilai, Pemprov Kaltim belum menepati janji. Atribut SMA 10 Samarinda yang dicopot sepihak justru belum dipasang kembali. Sebaliknya, atribut yayasan yang terpasang di area kampus tak dibereskan pemprov. Keberpihakan pemprov terhadap SMA 10 Samarinda yang notabene sah secara hukum menempati lahan itu, dipertanyakan para orangtua siswa dan masyarakat sekitar. 

Dia melanjutkan, wali murid dan siswa kecewa dan keberatan dengan sikap Pemprov Kaltim sejauh ini. Mereka ingin ketetapan bahwa Kampus A tetap digunakan SMA 10, segera dilakukan. 

Lagi pula, sambung dia, secara jalur hukum, tanah di Kampus A adalah milik Pemprov Kaltim. Karena itu, disposisi yang dikeluarkan gubernur terkait pemindahan SMA 10 ke Kampus B di Jalan Perjuangan, dirasa tidak tepat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengungkapkan, kisruh Yayasan Melati dan SMA 10 akan dibicarakan dalam rapat dengan gubernur. "Kami menunggu penyampaian Pak Wagub ke gubernur. Nanti wagub rapat dengan gubernur dan masyarakat mau menunggu. Nanti kita tunggu Pak Gubernur juga soal yayasan. Mereka menunggu rapat, yang jelas yah Pak Wagub secepatnya akan merapatkan ini," kata Anwar kepada pewarta seusai pertemuan.

Dia menerangkan, pemprov juga akan memanggil yayasan untuk meminta keterangan. Sehingga, segera didapatkan hasil yang ideal dan mengakhiri konflik ini. Mengenai kapan tenggat hasil rapat itu akan didapatkan, Anwar belum memastikannya. Namun, dia menggaransi jika pembelajaran anak-anak yang bersekolah di SMA 10 tidak akan terganggu.

Di sisi lain, Yayasan Melati menyampaikan mengapa pihaknya melakukan penutupan di Kampus A. Ketua Yayasan Melati Murjani menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi jika ada demo di kantor gubernur, kemudian berpindah ke SMA 10. "Nah setelah mendengar itu kami antisipasi yang merugikan masyarakat maka ditutup pukul 9 pagi. Ada siswa datang mulai jam 7 dan 8, urusannya apa hari ini musim libur. Sudah bagi rapor. Pada saat (sekolah) daring ini enggak boleh ke sekolah. Ini datang berduyun-duyun pagi jam 7 lewat sampai 8 terus berdatangan sampai 20-an orang," ucapnya. (kip/nyc/riz/k8)

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria