Vaksinasi Covid-19 seakan diwajibkan. Itu tercatat kini sebagai syarat bepergian. Namun sayang, untuk mendapatkan vaksin juga tak mudah. Selain antre, kuotanya juga terbatas.
MENJADI salah satu provinsi dengan penyumbang kematian tertinggi akibat Covid-19, Kaltim hingga kini masih terseok-seok menjalani program vaksinasi. Target tercapainya herd immunity terkendala suplai vaksin dari pemerintah pusat ke daerah. Hingga pekan ini, cakupan vaksinasi pertama di Kaltim sebesar 17,35 persen dari target 2,87 juta orang. Sementara yang kedua baru 9,97 persen.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan, sudah melayangkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Kesehatan (Menkes) agar Kaltim mendapatkan prioritas penyaluran vaksin. Mengingat kondisinya sejauh ini semua wilayah masuk pada zona merah. “Setelah evaluasi, kami juga sudah minta kepada gubernur, agar masalah vaksin menjadi perhatian,” ungkap Makmur, Sabtu (31/7).
Diungkapkannya, ada persoalan ketika pemerintah pusat menyebut ketersediaan vaksin virus corona di Indonesia aman. Sementara kondisinya di daerah seperti Kaltim kekurangan. Hal itu disebut harus dilakukan koordinasi yang cepat dan jelas antara pusat dan daerah.
“Ini masalah teknisnya yang tahu ‘kan Dinas Kesehatan. Kenapa sampai distribusinya ke daerah terhambat. Dengan jumlah penduduk Kaltim yang ada, jumlah dosis yang dibagikan kurang,” jelasnya.
Kata dia, DPRD Kaltim sebenarnya mendukung setiap langkah yang dilakukan untuk bisa memenuhi keperluan vaksin. Termasuk mencari alternatif pemasok vaksin di luar pemerintah. Masalah anggaran disebutnya tidak menjadi masalah. Sebab, setahu dia, Kaltim masih memiliki anggaran untuk penanggulangan Covid-19. “Masalahnya bukan di anggaran. Tetapi ini barangnya ‘kan tidak ada,” tuturnya.
Di sejumlah daerah, dirinya bahkan menemukan pihak-pihak yang bersedia membantu mempercepat program vaksinasi. Mereka bersedia membeli vaksin dan membagikannya secara gratis kepada masyarakat. Namun, kendalanya, mereka tidak memiliki informasi yang jelas bagaimana membeli vaksin itu.
“Apapun itu bentuknya, kami hanya bisa mengevaluasi, memantau, dan menyampaikan apa yang ada di masyarakat. Teknisnya kembali kepada Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Pun bila nanti pemerintah pusat mengumumkan vaksinasi berbayar, maka dia minta Pemprov Kaltim bisa mengambil kesempatan. Menerapkan sistem subsidi silang jika memang harus menerapkan biaya vaksinasi. Yang terpenting, vaksin bisa tersedia dan masyarakat bisa mendapatkan vaksin.
“Vaksin Nusantara itu kalau bayar ya tidak masalah. Kita kalau disuruh mandiri pun tidak apa-apa. Yang penting ada barangnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim Dayang Donna Farouk menyebut, kerja sama antara Kadin dengan Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan jatah 800 dosis vaksin untuk 400 orang di setiap provinsi, wilayah binaan Kadin di seluruh Indonesia. “Vaksin subsidi pemerintah untuk Kadin dan UMKM (usaha mikro kecil menengah), diperuntukkan Sekretariat Kadin dan UMKM binaan Kadin,” kata Donna.
Di Kaltim program itu terlaksana pada 25 Juni 2021 untuk penyuntikan dosis pertama, dan 26 Juli lalu untuk dosis kedua. Dilakukan di Sekretariat Kadin Kaltim di Samarinda. “Insyaallah kami lagi mengakomodasi beberapa perusahaan yang menjadi anggota Kadin untuk berkontribusi membantu memerangi pandemi ini. Bersama-sama mengumpulkan sumbangan untuk membantu Kaltim,” katanya.
HARUSNYA SATU PINTU
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim menilai, seharusnya Kaltim tidak kekurangan vaksin Covid-19. Sebab, sesuai pernyataan pemerintah pusat, Indonesia memiliki ketersediaan vaksin yang cukup dan meminta daerah tidak perlu khawatir.
“Nah, saya tidak paham masalahnya di mana kenapa tidak sampai ke daerah. Sampai masyarakat yang sudah vaksin pertama teriak-teriak mau (suntik) kedua tidak bisa,” ucap Ketua IDI Kaltim Nataniel Tandirogang.
Karena itu, seharusnya langkah pemerintah daerah mendesak agar segera ada pengiriman vaksin dari pusat. Berbeda jika memang pusat mengumumkan stok vaksin terbatas. Atau ada kelangkaan dari produsen, maka bisa dimaklumi. “Tapi kalau terkendala di distribusi ke daerah, aneh saja. Harus ada perbaikan mekanisme,” ujarnya.
Menurut IDI, seharusnya distribusi vaksin, apapun mereknya, hanya melibatkan satu instansi. Seperti Dinas Kesehatan Kaltim. Sementara kondisinya saat ini banyak pihak yang ikut mendatangkan dan melakukan distribusi vaksin ke daerah. “Ini perusahaan-perusahaan BUMN ikut datangkan vaksin. Harusnya terpusat, jadi lebih mudah dalam pendataan dan pengawasan,” katanya.
Dikhawatirkan, dengan banyaknya pihak yang campur tangan dalam pendistribusian vaksin, akan memunculkan potensi penyelewengan dan penyimpangan. Nataniel becermin dengan banyaknya kasus pemalsuan surat antigen untuk kepentingan perjalanan khususnya via kapal laut.
“Marak sekali kasus pemalsuan antigen. Sekarang dikhawatirkan dengan banyaknya campur tangan dalam vaksinasi ini, memunculkan peluang oknum-oknum yang akan memanfaatkan situasi,” bebernya. (M Ridhuan, Nofiyatul Chalimah/rom/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria