kalimantan-timur

Pemerintah Apresiasi Lima Fraksi

Selasa, 27 September 2022 | 10:40 WIB
TANDA TANGANI: Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman (kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Kubar menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap P-APBD 2022.

SENDAWAR - Pemkab Kubar mengapresiasikan atas penghargaan lima fraksi DPRD Kubar yang telah menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD (P-APBD) Kubar 2022 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kubar.

Lima fraksi DPRD Kubar itu, PDI Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gabungan Hanura-Nasdem-Perindo (HNP), Demokrat, dan Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS).

Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya fungsi dan perannya dalam pembahasan dan koreksi terhadap penyusunan P-APBD 2022.

Bupati mengatakan, pemerintah berharap bahwa hal tersebut akan selalu terjaga dan terjalin dengan baik. Sehingga memberikan dampak positif dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan. Hal ini dilakukan dalam upaya mencapai visi terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Demi menggapai hasi esok yang lebih baik,”ucap Bupati Kubar tertulisnya dibacakan Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, pada Rapat Paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Senin (26/9)

Bupati menjelaskan, APBD murni Kubar 2022 adalah sebesar Rp 2,66 triliun. Sedangkan P-APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp 2,63 triliun. Diuraikan secara garis besar, untuk pendapatan semula sebesar Rp 2,66 triliun berkurang sebesar Rp 33,29 miliar, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,63 triliun.

Belanja, jumlah belanja terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer semula sebesar Rp 2,65 triliun mengalami penambahan sebesar Rp 480,19 miliar. Kemudian perubahan menjadi sebesar Rp 3,13 triliun yang digunakan untuk membiayai urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemkab Kubar sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pembiayaan, untuk penerima pembiayaan dalam APBD murni 2022 sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan APBD 2022 bertambah sebesar Rp 513,48 miliar menjadi sebesar Rp 515,48 miliar. “Sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan pada P-APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 10 miliar tidak mengalami perubahan dari APBD murni 2022,”katanya. (KP6/kri)

Tags

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB