SENDAWAR–Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) diharapkan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta bersungguh-sungguh dan berdedikasi dalam melaksanakan fungsi utama sebagai BPK.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kubar FX Yapan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten I Setkab Kubar Faustinus Syaidirahman saat pelantikan BPK Muut, Kecamatan Nyuatan, Kamis (27/10).
Kepada BPK, bupati mengingatkan, harus melaksanakan tiga fungsi utamanya. Pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung. Kedua, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat kampung. Kemudian, melakukan pengawasan kinerja kepala kampung dalam melaksanakan pelayanan pembangunan kampung.
Menelaah yang disematkan di pundak BPK, tentu sudah sepatutnya semua berharap bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat menjadi unsur pendukung utama mulai perumusan hingga pelaksanaan pembangunan kampung yang akuntabel dan tepercaya. “Suksesnya pembangunan kampung tentu saja harus didasari pembangunan yang adil merata,” harapnya.
Kampung Muut pada 2022, ungkap dia, mendapatkan realisasi pembangunan semenisasi Jalan Mekat Belo sebesar Rp 225 juta. Semenisasi jalan akses ke tempat pemakaman umum Rp 187 juta. Peningkatan Jalan Muut-Awai sebesar Rp 1,9 miliar dan bantuan bibit ternak sapi, enam ekor betina dan satu ekor jantan.
“Pembangunan yang dilakukan merupakan kebutuhan masyarakat dan bukan apa yang menjadi kepentingan semata,” katanya. Sebab itu, pada periode kedua kepemimpinan, tetap mengedepankan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat. “Tentu saya berharap mulai jajaran perangkat daerah, hingga aparatur kampung dapat menyelaraskan program kerja sesuai dengan visi-misi pemerintah yang telah dicanangkan,” harapnya. (KP10/rdh/k8)