Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Minta Jangan Diganggu Perkembangan Bisnis Kelapa Sawit

izak-Indra Zakaria • Senin, 13 Februari 2023 - 18:44 WIB
Photo
Photo

Selain batu bara, Kaltim ikut merasakan peran sektor perkebunan khususnya kelapa sawit sebagai penyokong ekonomi. Itu tidak lepas dari luas peruntukan lahan untuk perkebunan di Bumi Etam mencapai 3,27 juta hektare. Dari total luasan tersebut, menurut data Dinas Perkebunan Kaltim pada 2020, luas areal perkebunan sawit mencapai 1.374.543 hektare.

Luas tersebut terdiri dari 373.479 hektare tanaman plasma milik rakyat, 14.402 hektare dikelola BUMN, dan 986.662 hektare dikelola perusahaan swasta. Adapun produksi tandan buah segar alias TBS, pada tahun yang sama jumlahnya mencapai 17.721.970 ton.

Dari jumlah tersebut menghasilkan 3,8 juta ton crude palm oil (CPO). Dan melansir kepala Bapenda Kaltim pada September 2022, disebut nilai ekonomi komoditas sawit dari Kaltim mencapai Rp 200 triliun lebih. Itu pun baru menghitung CPO dan kernel, belum yang lain.

Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Azmal Ridwan menyebut, setelah era kayu, minyak dan gas bumi, hingga batu bara, maka sektor kelapa sawit yang akan menjadi penopang ekonomi Kaltim. Dan saat ini pun sudah dirasakan oleh seluruh lini kehidupan.

“Silakan bandingkan Kecamatan Muara Wahau (Kutim) pada 10 tahun yang lalu dengan saat ini. Begitu besarnya peran perkebunan kelapa sawit terhadap kehidupan masyarakat di sana. Dari yang dulu tidak ada apa-apa, sekarang semua sudah tersedia. Itu bukti nyata sawit mengubah kehidupan ke arah yang lebih baik,” ungkap Azmal.

Bagi dia, keberadaan perkebunan kelapa sawit tidak hanya berkutat pada industri kelapa sawit itu sendiri. Namun semua sektor ikut bergerak. Dari penyerapan tenaga kerja, pengembangan desa, dan wilayah menjadi terbuka.

“Sekitar 10 tahun lalu mencari warung makan saja di sana susahnya minta ampun. Jalan rusak. Sekarang semua ada dan jalan terawat. Dari semua sisi, tenaga kerja, ekonomi, pengembangan wilayah dan semua dari hasil kontribusi perkebunan kelapa sawit,” imbuhnya.

Pengembangan tersebut kata dia tidak akan berhenti. Berbeda dengan industri ekstraktif seperti batu bara, yang setelah habis ditinggal, maka kelapa sawit yang memiliki masa 25 tahun tetap akan menghidupi daerah selama dilakukan peremajaan atau re-planting.

“Makanya jangan diganggu perkembangan kelapa sawit. Kecuali yang diganggu itu izinnya yang enggak benar, kelola sawitnya tidak benar, kontribusi terhadap masyarakat, sosial dan lingkungan tidak dijalankan, itu yang diganggu. Regulasi pun kalau itu tidak memberatkan, maka akan dijalankan. Tapi jika memberatkan, ya kami protes. Banyak peraturan yang sudah kami batalkan karena tidak mendukung perkembangan ini,” bebernya.

Salah satu regulasi yang berhasil direvisi adalah terkait hauling kendaraan pengangkut kelapa sawit di jalan umum. Melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini.

Maka hauling kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) melalui jalan umum bakal dibolehkan asal telah mendapat izin tertulis dan tidak melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) terkait overdimensi dan overload (ODOL).

“Kalau enggak lewat jalan umum, kendaraan sawit mau lewat mana? Sementara jarak yang ditempuh dari perkebunan sampai pabrik itu jauh. Sebenarnya, kalau tempat itu mau berkembang, jangan larang orangnya (hauling). Tapi tingkatkan kapasitas jalannya. Itu Wahau kalau dilarang ini-itu, enggak bakal berkembang. Sementara kalau menunggu pemerintah, kapan berkembangnya daerah itu. Kami lewat pun bayar pajak,” jelasnya.

Azmal menegaskan selama sektor kelapa sawit dikembangkan dengan baik dan benar, maka setiap daerah tertinggal di Kaltim akan ikut berkembang. Dia menyinggung pembukaan lahan kelapa sawit yang hanya sebagai modus mengambil kayu di daerah yang masih memiliki hutan alam. Itu, kata dia, yang sebenarnya yang harus sama-sama dijaga.

“Untuk pengembangan lainnya seperti industri hilirisasi kelapa sawit, kami masih menunggu pemerintah untuk membuka Maloy. Kami tunggu. Jalankan itu Maloy. Karena di sana semua industri hilirisasi kepala sawit bisa dibuat. Mau sabun sampai oli. Dari bangun tidur sampai tidur itu, kita tidak lepas dari produk kelapa sawit. Itu bisa tekan ongkos. Harga murah dibandingkan kalau ambil dari Surabaya. Dari Kaltim untuk Kaltim,” jelasnya. (rom/k8) Peliput: M RIDHUAN dan NOFFIYATUL CHALIMAH

 

Editor : izak-Indra Zakaria