Informasi yang diterima masyarakat terkait standar operasi prosedur apabila terjadi kebocoran pipa gas yang ditanam di jalan protokol, bangunan, hingga permukiman warga, masih minim.
BALIKPAPAN-PGN Solutions belum sepenuhnya menjawab bagaimana mitigasi apabila terjadi kebocoran pipa gas pada proyek gas Senipah-Balikpapan yang direncanakan mulai uji komisioning Juli ini. Sebelumnya, warga hingga aparat kelurahan mempertanyakan dampak proyek pipa gas sepanjang 78 kilometer itu bagi lingkungan dan lalu lintas.
“Kita sudah dapat izin dan rekomendasi. Artinya itu sudah selesai,” kata Humas PGN Solutions Daniel Soerbakti dikonfirmasi Kaltim Post, Jumat (7/7). Untuk diketahui, proyek pipa gas Senipah-Balikpapan dikerjakan Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan sub kontraktor PT Citra Panji Manunggal (CPM). Daniel Soerbakti menegaskan, kegiatan pemasangan pipa gas yang terhubung dengan Kilang Pertamina Balikpapan sudah sesuai aturan.
Meski beberapa pihak menduga proyek itu melanggar Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi atau Permen ESDM 32/2021. Beleid itu mengatur jarak pipa transmisi dengan bangunan adalah 9 meter. Mengenai sosialisasi terkait aspek keamanan dan keselamatan pipa ketika dioperasikan, Daniel Soerbakti belum bersedia membeber lebih detail.
“Seharusnya itu ke sektor Jakarta. Bisa ke humas (PGN) Jakarta. Bukan ke saya,” tutupnya. Dari catatan Kaltim Post, kasus ledakan pipa gas beberapa kali terjadi tahun ini. Di dalam negeri, pada 26 Januari 2023, galian proyek instalasi pipa gas bawah tanah yang dikerjakan PGN di Perumahan Wisma Harapan, Kecamatan Periuk, Tangerang, Banten meledak. Empat rumah rusak ringan akibat ledakan itu. Ledakan itu juga merusak jaringan pipa PDAM dan jaringan kabel internet. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. PGN mengeklaim kejadian itu bukan karena ada kandungan gas meledak. Namun, karena petugas PGN tengah melakukan proses konstruksi jaringan gas bumi.
Salah satunya, pneumatic test atau tes tekanan udara untuk memastikan keamanan jaringan gas bumi sebelum beroperasi. Masih di bulan yang sama, pada 30 Januari 2023, pipa gas PT Pertagas Niaga afiliasi Subholding Gas Pertamina PT PGN, juga meledak di Jalan Andi Lantara, Kelurahan Padduppa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Sempat ada semburan api yang mengakibatkan rumput dan pepohonan di sekitar lokasi terbakar, serta satu warga mengalami luka bakar di bagian muka.
Kepada Kaltim Post, warga RT 25, Kelurahan Muara Rapak, Muslih Umar mengaku belum pernah mendapat sosialisasi mengenai aspek keselamatan dan keamanan dari pipa gas tersebut oleh kontraktor pelaksana kegiatan. Padahal menurutnya, bahaya sekali apabila ada kebocoran pipa gas. Oleh karena itu, dia berharap sebelum kegiatan pemasangan pipa gas rampung dan dioperasikan, harus ada sosialisasi mengenai aspek keselamatan maupun keamanan pipa gas yang melewati gedung dan rumah warga.
Terutama kepada kelurahan atau RT, khususnya yang dilalui jalur pipa itu. “Supaya masyarakat mengetahui upaya penanganan yang akan dilakukan Pertamina, apabila ada kebocoran pipa gas. Jangan nanti sudah kejadian. Naudzubillah mudah-mudahan pipa tidak bocor, karena akan sangat membahayakan kalau itu terjadi,” ucapnya.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Balikpapan ini menegaskan, pada prinsipnya mendukung pembangunan pipa gas yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) itu. Tetapi pembangunannya juga harus dilakukan secara elegan. “Yang kita inginkan sejak awal adalah sosialisasi. Supaya warga tahu dampak lingkungannya seperti apa,” katanya.
Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono juga mengamini bahwa sampai saat ini belum ada sosialisasi terhadap masyarakat maupun kelurahan mengenai aspek keselamatan dan keamanan jalur pipa gas. Sosialisasi hanya dilakukan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan pemasangan pipa gas. Sempat disinggung sedikit bahwa pipa tersebut akan mendistribusikan gas ke Kilang Pertamina Balikpapan. Sementara aspek keamanan dan keselamatan saat ada kebocoran ketika pipa mulai beroperasi nanti, belum disampaikan ke warga.
“Sosialisasi itu penting sekali untuk warga kami. Dan saya rasa perlu ada sosialisasi itu. Terutama menyampaikan dampaknya seperti apa. Kemudian warga yang punya lahan dilalui pipa gas, dan ingin meninggikan bangunannya juga harus dibikin perhitungan. Ini memang harus dievaluasi dan dampak ke depan itu penting dibuatkan sosialisasi,” ucap dia.
Salah satunya Kantor Kelurahan Muara Rapak di Km 1,5, Jalan Soekarno-Hatta, yang jaraknya sekira 5 meter dari pipa transmisi yang ditanam sangat rawan jika terjadi kebocoran pipa gas. Bahkan fondasi bangunannya justru lebih dekat lagi. Kurang dari 5 meter dengan pipa gas yang ditanam di bawah tanah. Belum lagi rumah warga dan bangunan lainnya yang cukup dekat dengan pipa transmisi.
“PGN harus kontinu memberikan informasi ke publik dan memberikan jaminan pipa gas ini aman. Apalagi pipa ini berada di jalan protokol yang memiliki risiko tinggi. Getaran kendaraan besar imbasnya seperti apa. Selain itu, jargas dengan pipa yang kecil itu banyak kejadian. Apalagi ini pipa besar. Karena masyarakat awam perlu penjelasan. Sempat ditanyakan sebelumnya, tapi belum mendapat jawaban yang membuat masyarakat aman,” ungkapnya.
Oleh karena itu, secara berjenjang pihaknya akan berkoordinasi dengan pemkot melalui camat Balikpapan Utara. Koordinasi juga akan dilakukan dengan PGN Solution selaku pelaksana kegiatan pemasangan jaringan pipa gas itu. “Makanya secepatnya kami akan koordinasi. Apalagi PGN juga belum memberikan estimasi penyelesaian pipa. Dan ini harus disampaikan secara terbuka ke masyarakat,” ungkapnya. (riz/k16)
Rikip Agustani
ikkifarikikki@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria