Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Dugaan Penyelewengan ADD di Desa Telemow, Inspektorat Tunggu Laporan

izak-Indra Zakaria • Jumat, 10 November 2023 - 16:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi

PENAJAM-Inspektorat Daerah Penajam Paser Utara (PPU), menyatakan siap untuk menyelidiki dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) 2022 dan 2023 di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, PPU. Namun, masih menunggu laporan dari warga terkait dugaan penyelewengan, yang disebut-sebut menimbulkan kerugian Rp 100 juta lebih. “Sebaiknya mereka (warga) membuat laporan disertai data berkaitan hal tersebut. Namun, sebelum (laporan) ke kami baiknya ke pembina di tingkat kecamatan dulu,” kata Inspektur Inspektorat Daerah PPU Ainie, Kamis (9/11).

Dia mengatakan itu saat  dikonfirmasi media ini terkait dugaan penyelewengan terhadap belanja desa di Telemow, Kecamatan Sepaku, PPU sebagaimana disampaikan oleh tiga warga Hasan Mendaun, Nurul Hesron, Edyono kepada Rudiansyah, ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) PPU, seperti dilansir media ini, kemarin. Mereka menyampaikan hal itu ke Rusdiansyah dengan harapan dapat dibantu melanjutkannya ke Inspektorat Daerah PPU sebagai unsur pengawas pemerintahan untuk bertindak.

Kepala Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, PPU Wakid Santoso saat dihubungi kembali oleh media ini tidak menanggapi lebih jauh. “Intinya, kami menunggu Inspektorat saja, karena semua kegiatan di desa itu ada musyawarah desa (musdes), berita acara penyerahan barang, dokumentasi dan laporan,” kata Wakid Santoso.

Rekonfirmasi kemarin dilakukan oleh Kaltim Post, karena dalam pewartaan sebelumnya Wakid Santoso akan memberikan penjelasan setelah dia bertanya kepada pelaksana kegiatan, dan klarifikasi kepada sekretaris desa (sekdes) dan kepala seksi (kasi) kesejahteraan rakyat (kesra).

“Klarifikasi dari kasi kesra bibit ikan sudah tersalurkan semua kepada pemilik tambak atas nama  Ali Anang, Dadang dan Agus Salim dan sudah terdokumentasi. PJU 1 unit sudah dianggarakan barang belum datang. Untuk hidroponik masing-masing dusun sudah kami siapkan dan benih juga sudah disiapkan karena tidak ada warga yang mengurusi dialihkan ke greenhouse kantor desa,” jelasnya. 

Dugaan penyelewengan ADD diungkapkan Hasan Mendaun, Rabu (8/11), ada tiga item. Pertama, dia menyebut dua item yaitu belanja pengadaan bibit ikan dan hidroponik pada ADD 2022, dan item ketiga pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada ADD 2023. Hasan Mendaun mengatakan, bibit ikan yang mereka temukan pengadaannya mencapai 44.236 bibit. Namun, yang dibagikan kepada masyarakat totalnya hanya 8 ribu bibit. Sementara terkait PJU, ia mengungkapkan, informasi yang disebutnya dia terima dari pegawai desa dan masyarakat yang harus dibelanjakan adalah tiga unit. “Tapi, cuma dua unit saja yang dibelanjakan,” tambahnya. Ia menyebut, tiga item belanja itu mengakibatkan kerugian diduga sebesar Rp 100 juta lebih. “Kami minta difasilitasi oleh Kadin karena ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengenai persoalan-persoalan seperti ini di Kadin,” ujarnya. (far)

 ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

Editor : izak-Indra Zakaria