Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Akses Jalan Baru Eks Bandara Temindung Tuai Polemik

izak-Indra Zakaria • Rabu, 22 November 2023 - 05:20 WIB
TAK LAYAK: Salah satu TPS di simpang Jalan S Parman–Jalan Rajawali Dalam rencananya direlokasi, imbas pembangunan jalan baru tersebut, namun hingga kini titik yang dituju belum ada.
TAK LAYAK: Salah satu TPS di simpang Jalan S Parman–Jalan Rajawali Dalam rencananya direlokasi, imbas pembangunan jalan baru tersebut, namun hingga kini titik yang dituju belum ada.

SAMARINDA–Pembangunan akses tembusan Jalan S Parman, Kecamatan Sungai Pinang, ke Jalan KH Samanhudi, Kecamatan Samarinda Ilir, menyisakan polemik. Sebuah tempat penampungan sementara (TPS) di simpang Jalan S Parman–Jalan Rajawali Dalam terpaksa harus dipindahkan karena masuk ke trase jalan.

Camat Sungai Pinang Siti Hasanah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Pemprov Kaltim terkait hal itu. Pemprov ingin memindahkan TPS tersebut. "Kami sudah menjelaskan kepada Pemprov Kaltim bahwa itu merupakan TPS warga dari dua kecamatan dan empat kelurahan," ujarnya, Senin (20/11). Keempat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Serta Kelurahan Bandara, Kelurahan Temindung Permai, dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD), Kecamatan Sungai Pinang. "TPS tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Tentu saja keberadaan TPS di sana sangat vital,” sambungnya.

Sempat meminta agar TPS dipindahkan ke sisi lain lahan tersebut agar tidak jauh dari lokasi saat ini. Namun, informasinya kawasan eks Bandara Temindung akan dibangun beberapa kantor dinas pemprov, sehingga belum bisa diputuskan mengenai permintaan lahan tersebut. “Jika memang Pemprov Kaltim ingin menggusur TPS, agar memberikan atau menghibahkan lahan kepada Pemkot Samarinda. Dengan begitu, dapat membangun TPS permanen yang lebih baik. Sebagaimana beberapa TPS permanen yang telah dibangun, membutuhkan lahan sekitar 10x20 meter persegi,” sambungnya.

Dia menerangkan, permohonan tersebut berdasarkan informasi bahwa di wilayah itu belum ada lahan yang mau dijual. Kalaupun ada, harganya terlalu mahal. Selain itu, belum tentu pemilik lahan bersedia bersebelahan dengan TPS. "Itu juga sebagaimana permintaan warga agar TPS tetap di sekitar eks bandara,” terangnya.

Dengan adanya hibah lahan, tentu pihaknya akan mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk membangun TPS yang baik. Tidak menutup kemungkinan akan dikelola kelompok masyarakat menjadi TPS 3R, sehingga selain melestarikan lingkungan dengan pemilahan sampah, dapat pula mengembangkan ekonomi warga sekitar. "Karena belum ada keputusan, TPS sementara dipindahkan tidak jauh dari titik sebelumnya. Sambil menunggu kepastian dari pemprov," tegasnya.

Pembangunan akses tembusan Jalan S Parman–Jalan KH Samanhudi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut. (dra/k8)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria