Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rohingya: Diskriminasi di Myanmar dan Tantangan di Indonesia

izak-Indra Zakaria • Selasa, 19 Desember 2023 - 04:18 WIB
-
-

Oleh : Misha. P.

 

Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang tinggal di negara bagian Rakhine (Arakan), Myanmar. Mereka telah tinggal di wilayah tersebut selama berabad-abad, tetapi hingga saat ini belum diakui sebagai warga negara Myanmar. Pemerintah Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai warga negara karena menganggap mereka sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh. Hal ini menyebabkan Rohingya mengalami berbagai diskriminasi, termasuk:

  1. Tidak memiliki hak atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan
  2. Sering menjadi korban kekerasan dan penganiayaan
  3. Dilarang memiliki tanah dan rumah

Pada tahun 2017, pemerintah Myanmar melakukan operasi militer terhadap Rohingya. Operasi militer tersebut menyebabkan lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri dari Myanmar dan menjadi pengungsi di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia. Di Indonesia, Rohingya diterima oleh pemerintah dan masyarakat. Mereka diberikan tempat tinggal dan bantuan kemanusiaan. Namun, status mereka sebagai pengungsi masih belum jelas.

Perlu diketahui, bahwa etnis Rohingya banyak sekali mendapatkan penindasan dan juga diskriminasi hal ini terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Faktor agama: Rohingya adalah Muslim, sedangkan mayoritas penduduk Myanmar beragama Buddha.
  2. Faktor ras: Rohingya memiliki ciri fisik yang berbeda dengan penduduk Myanmar asli.
  3. Faktor politik: Pemerintah Myanmar ingin memperkuat identitas nasionalnya sebagai negara Buddha.

Pemerintah Myanmar dan dunia internasional telah berupaya untuk meningkatkan hak Rohingya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2019, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan putusan yang memerintahkan Myanmar untuk melindungi Rohingya dari kekerasan dan penganiayaan. Namun, pemerintah Myanmar belum melaksanakan putusan tersebut. Pada tahun 2022, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk komisi penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya. Komisi penyelidikan tersebut telah mengeluarkan laporan yang berisi rekomendasi untuk meningkatkan hak Rohingya. Pemerintah Indonesia juga telah memberikan dukungan kepada Rohingya. Indonesia telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada Rohingya dan mendukung upaya untuk meningkatkan hak mereka.

Namun, upaya-upaya tersebut masih belum cukup untuk menyelesaikan masalah diskriminasi terhadap Rohingya. Masih diperlukan upaya yang lebih serius dari pemerintah Myanmar dan dunia internasional untuk memastikan bahwa Rohingya mendapatkan hak-hak mereka sebagai manusia.

Adapun, alasan etnis Rohingya datang ke Indonesia karena berbagai alasan, termasuk konflik di negara asal, keinginan untuk mencari perlindungan, dan kondisi ekonomi. Sebagian besar etnis besar Rohingya datang ke Indonesia melalui perjalanan yang sulit dan berbahaya melalui perairan regional. Mereka mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik akibat konflik dan diskriminasi di Myanmar. Pemerintah indonesia telah menerima kedatangan etnis Rohingya sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun, kehadiran mereka menimbulkan beberapa masalah, seperti:

  1. Adanya aksi protes yang mengganggu ketertiban umum: etnis Rohingya di Indonesia sering kali melakukan aksi protes untuk menuntut hak-hak mereka. Aksi-aksi protes ini terkadang menimbulkan kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum.
  2. Adanya penolakan untuk berasimilasi dengan masyarakat setempat: etnis Rohingya di Indonesia sering kali menolak untuk berasimilasi dengan masyarakat setempat. Mereka cenderung membentuk komunitas sendiri dan mempertahankan budaya dan bahasa mereka. Sikap ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia, karena dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan sosial dan konflik antaretnis.
  3. Adanya aktivitas ilegal: beberapa etnis Rohingya di Indonesia terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perdagangan manusia, penyelundupan, dan perdagangan narkoba. Aktivitas-aktivitas ilegal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Indonesia, karena dikhawatirkan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menangani masalah ini, antara lain:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas etnis Rohingya: pemerintah Indonesia telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas etnis Rohingya di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi protes, asimilasi, dan aktivitas ilegal.
  2. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada etnis Rohingya: pemerintah Indonesia telah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada etnis Rohingya di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan etnis Rohingya dan membantu mereka untuk berasimilasi dengan masyarakat setempat.
  3. Meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tetangga: pemerintah Indonesia telah meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tetangga, seperti Bangladesh dan Myanmar, untuk menangani masalah etnis Rohingya. Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah terjadinya arus masuk etnis Rohingya ke Indonesia dan membantu etnis Rohingya yang telah berada di Indonesia.

Berdasarkan data-data yang dihimpun dari berbagai sumber yang ada, kedatangan etnis Rohingya ini banyak menimbulkan masalah. Sehingga langkah yang harus diambil oleh pemerintah adalah mengembalikan pengungsi Rohingya ke tempat asalnya. Pemerintah bisa memberikan waktu untuk mereka yang saat ini sudah ada di Indonesia untuk mempersiapkan kepulangan mereka, karena status mereka adalah pengungsi untuk sementara.

Pemerintah dapat memberikan ultimatum tertulis kepada mereka sampai batas waktu tertentu, misalkan sampai akhir tahun 2023 ini untuk meninggalkan bumi Indonesia. Jika dalam waktu tersebut mereka tidak segera meninggalkan Indonesia, maka pemerintah akan membuat langkah tegas dengan mengusir paksa mereka, bahkan mungkin akan dibantu oleh militer untuk melakukan pengusiran terhadap pengungsi yang semakin lama semakin banyak ini.

Karena jika terus dibiarkan, maka ada hal-hal buruk lain yang akan terjadi, diantaranya: kecemburuan sosial antara masyarakat Indonesia dengan pengungsi Rohingya; masalah kepemilikan tanah yang nantinya bisa saja mereka seenaknya mengklaim bahwa tanah yang mereka tinggali adalah tanahnya dan mereka enggan pergi; masalah ekonomi Indonesia karena terus-terusan memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang setiap hari semakin bertambah banyak; serta masalah-masalah lainnya. Seperti yang sudah terjadi di Malaysia dimana mereka melakukan demonstrasi untuk meminta hak kepemilikan tanah. Jadi sebelum terlambat, alangkah lebih baiknya pemerintah bergerak cepat dalam menangani masalah ini. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria