SAMARINDA–Keributan pasangan suami-istri di salah satu kafe, Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, membuat DL hilang kesabaran. Meski masih berstatus suami, di tengah proses perceraian keduanya, DL memilih mengadukan suaminya, MA, ke Polsek Samarinda Ulu.
Kejadian itu membuat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim geram. Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun membenarkan bahwa pihaknya mengawal jalannya kasus tersebut. “Sudah ada biro hukum kami yang bertemu dengan korban. Pertama kali yang menghubungi kami itu kakak kandung korban. Makanya tim langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP). Kejadiannya itu Sabtu, 30 Desember 2023 lalu,” ungkapnya, Senin (1/1).
Rina memerinci, semula ada kesepakatan pasutri tersebut untuk bertemu. MA yang merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda itu tiba lebih dulu di kafe yang sudah disepakati. Sekitar pukul 15.00 Wita. Pertemuan itu dengan maksud membicarakan secara baik-baik permasalahan antara keduanya. “Jadi korban itu datang bersama satu teman perempuannya. Ya maksudnya menemani si istri. Tapi enggak lama ada teman laki-laki korban itu datang juga,” sambung Rina. Jelang Ashar, ada cekcok antara DL dan MA. “Jadi memang pasangan suami-istri (pasutri) itu sedang proses perceraian. Ada perjanjian untuk sama-sama tidak saling mengganggu,” tegasnya.
Dari lantai dua kafe tersebut, terdengar pecahan gelas. Rekan laki-laki DL jadi sasaran pertama dianiaya pelaku. Kemudian DL yang tak luput dari penganiayaan suaminya. Setelah menganiaya, sang suami pergi sembari membawa kabur handphone sang istri.
Dari pengakuan DL, selama belasan tahun hidup bersama suaminya, dia kerap mendapat perlakuan kasar. “Ternyata korban itu sering mendapat perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelas Rina. Bahkan saat di Polsek Samarinda Ulu, terkuak bahwa beberapa bulan lalu polisi sempat memediasi DL dan MA. “Hasil dari mediasi itu sepakat bahwa keduanya berpisah. Dan sedang proses perceraian,” sambungnya.
Klimaksnya adalah kejadian Sabtu sore itu. DL dan rekan laki-lakinya membuat pengaduan di Polsek Samarinda Ulu. “Jadi kami mengawal proses visumnya juga,” ujarnya.
Motif penganiayaan yang dilakukan MA, lanjut Rina, hal itu lantaran mereka membahas soal perceraian serta perselingkuhan yang dilakukan antar-pasutri tersebut. "Kami tidak membenarkan perselingkuhannya, tetapi kalau pemukulannya sudah jelas salah," tutup Rina. (dra)