BANYAKNYA kasus kekerasan dan pelecehan kepada anak yang terjadi belakangan ini, justru dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya memiliki kewajiban untuk melindungi. Salah satunya yang terjadi pada September 2023 lalu, dimana seorang paman di Kutai Timur (Kutim) tega melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Respon Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim Rina Zainun menyampaikan, hingga saat ini pihaknya tetap melakukan pengawalan kasus hingga selesai. "Pertama kali di Oktober 2023, lalu anak ini sedang dalam masa perawatan intensif, dan setelah keluar dari rumah sakit dan agak pulih kami lakukan pelaporan pertama," ungkap Rina, Selasa (9/1).
Lanjutnya, setelah dilakukan pelaporan pertama, anak tersebut kembali diberi perawatan sehingga hal tersebut menunda penyelidikan. "Kemarin kami di telepon polisi untuk dilakukan tindakan lanjut sekaligus menyerahkan barang bukti. Anak ini juga sedang menunggu jadwal operasi hingga saat ini, kurang lebih satu bulan," terangnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kendala utama dalam penanganan tersebut diakibatkan anak tersebut dalam proses perawatan intensif. "Anak ini sakit jadi proses pemeriksaan itu menunggu pulih, dan saat ini sedang kami amankan. Proses ini bukan keterlambatan penanganan dari kepolisian," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap melalukan komunikasi dengan Polres Kutim untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. "Kinerja unit PPA Polres Kutim ini sangat luar biasa, penyidik selalu melakukan komunikasi dengan kami. baik memberikan tenggat waktu maupun menunggu hasil visum dan ini kami sangat apresiasi itu," ucapnya. (*/kai/ind)
Editor : izak-Indra Zakaria