Lapangan Tembak di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kubar, ternyata kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Hal itu diketahui dari terungkapnya kasus yang melibatkan AMN dan I.
SENDAWAR–Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Hasil penyelidikan polisi, kawasan Lapangan Tembak kerap dipilih para pelaku peredaran narkoba untuk bertransaksi. Dua pria tertangkap pada Selasa (23/1) sekitar pukul 13.00 Wita, yaitu AMN (33) dan I (22).
Tersangka AMN dan I ditangkap di tepi jalan Lapangan Tembak oleh Tim Opsnal Polres Kubar dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 0,40 gram. Barang bukti lainnya yang disita petugas adalah potongan tisu warna putih dilapisi lakban warna merah, teh dalam kemasan, dua handphone, dan satu motor.
“Informasinya Lapangan Tembak sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Jadi, melalui tahap penyelidikan, Tim Opsnal kami berhasil mengamankan AMN dan I yang diketahui melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut," ungkap Kasi Humas Ipda Sukoco.
Saat penangkapan, AMN sempat melempar benda mencurigakan yang kemudian ditemukan sebagai bekas bungkus minuman teh dalam kemasan dan potongan tisu yang berisi sabu-sabu. AMN pun akhirnya mengakui barang tersebut diperoleh bersama I.
Keduanya beserta barang bukti saat ini telah ditahan di Polres Kubar untuk proses hukum lebih lanjut. (*/luk/kri/k8)