kalimantan-timur

Banyak Retribusi Hilang Imbas Aturan Pusat, Target PAD Samarinda Berkurang

Indra Zakaria
Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB
ilustrasi

 

SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) 2024. Meski catatan realisasi PAD 2023 lalu mencapai Rp 855 miliar, target tahun ini dipatok Rp 771 miliar.

Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus mengatakan, penyesuaian target PAD ini dilakukan menyusul pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berlaku tahun ini.

UU HKPD tersebut menghapus sejumlah retribusi yang biasanya masuk dalam batang tubuh PAD. Tahun ini, pemerintah daerah tak bisa berbuat banyak lantaran harus menyesuaikan dengan aturan dari pusat.

“Hilangnya beberapa sumber retribusi tidak bisa dihindari. Misalnya retribusi dari uji kir, membuat pemasukan berkurang sekitar Rp 1,5 miliar per tahun," ujarnya, Jumat (26/1).

Beberapa potensi pajak lain yang tidak lagi dipungut tahun ini adalah pajak rumah kos, retribusi uji alat ukur (tera), ada pula retribusi pengecekan APAR dan lainnya. "Kalau ditotal tahun ini kita kehilangan potensi PAD sekitar Rp 10–20 miliar," ungkapnya.

Meski demikian, Hermanus mengatakan, peluang untuk mendongkrak PAD Samarinda tetap bisa dilakukan. Salah satunya dengan memasifkan pendapatan yang berasal dari parkir otonom yang bakal diterapkan menggunakan sistem nontunai. Meski pada sektor ini terjadi pengurangan persentase pajak dari sekitar 30 persen menjadi 10 persen.

"Kami juga meminta Dishub bisa memaksimalkan parkir berlangganan untuk menutupi kekurangan PAD dari penghapusan retribusi uji kir. Termasuk rencana melakukan survei di 59 kelurahan untuk melihat potensi-potensi pajak atau retribusi yang bisa digali,” ujarnya.

Di samping itu, dirinya berharap dari sisi pariwisata misalnya perhotelan, pengaruh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan pendapatan dari pajak perhotelan. Okupansi hotel bahkan mencapai 80 persen, kondisi ini juga memengaruhi pajak lain yang berkaitan, misalnya restoran.

“Makanya, kami berharap semakin banyak investor yang mau berinvestasi di Kota Tepian, sehingga mampu mendongkrak PAD yang pada akhirnya digunakan untuk pembangunan di Kota Tepian,” pungkasnya. (kri/k16)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Tags

Terkini