BALIKPAPAN-Pemerintah Provinsi Kaltim berencana memperluas pelaksanaan Data Desa Presisi setelah sebelumnya melaksanakan di PPU.
“Insyaallah bulan depan kita mulai di Kukar, ada 70-an desa dan kelurahan yang akan masuk program Data Desa Presisi,” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik selepas Monitoring Evaluasi dan Pra Laporan Data Desa dan Kelurahan Presisi di Balikpapan, Senin (29/1) pagi.
Tak hanya Kabupaten PPU dan Kukar, Pj Gubernur Akmal berencana memperluas cakupan Data Desa Presisi di seluruh wilayah Kaltim tahun ini.
“Harapannya tahun ini bisa terlaksana di seluruh wilayah Kaltim. Tapi semua kan juga disesuaikan dengan anggaran, yang penting kita mulai dulu,” kata dia.
Akmal menilai, pelaksanaan Data Desa Presisi bakal sangat bermanfaat bagi pemerintah, mengingat data yang dikumpulkan sangat detail dan lengkap.
Penggunaan Data Desa Presisi, sebut Pj Gubernur Akmal juga membuat pemerintah bisa menyusun program dan anggaran secara tepat sasaran.
“Tadi sudah dipaparkan hasil pelaksaan Data Desa Presisi di PPU, dan hasilnya memang sangat detail. Jadi pemerintah juga bisa intervensi secara tepat dengan modal data itu,” ungkap Akmal.
Sebagai informasi program Data Desa Presisi ini merupakan kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Adapun pendataan yang dilakukan meliputi pelayanan publik, konektivitas, sarana dan prasarana kesehatan, hingga sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengatakan Data Desa Presisi yang menjadi fokus Pemprov Kaltim memiliki peranan penting dalam konteks perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang ada.
Anwar juga mengungkapkan bahwa perjalanan pelaksanaan Data Desa Presisi di Julukan PPU pada 19 Desa 21 Kelurahan dan 4 (empat) Kecamatan serta mendata sebanyak 112.000 jiwa dan juga 33.000 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di lebih dari 27.000 titik bangunan.
“Ini adalah langkah kita dalam menerapkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat pedesaan,” lanjutnya.
Mantan Kepala Disdikbud Kaltim itu pun menuturkan project ini juga menjadi investasi jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Sebagaimana yang telah diatur dalam Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sebagai salah satu daerah terdekat dan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU harus dengan segera dan kolaboratif merampungkan DPP sebagai bahan rujukan agar pembangunan yang dilakukan bisa tepat sasaran atau sesuai dengan yang dibutuhkan, serta keterlibatan partisipasi dari dan untuk masyarakat bisa lebih dirasakan dan ditingkatkan.