TANJUNG REDEB – Kenaikan tarif retribusi parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) menuai kontra di masyarakat. Sehingga, sosialisasi atas kenaikan tersebut diminta perlu digencarkan.
Diketahui terjadi kenaikan yang signifikan, seperti tarif kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp 1.000, kini menjadi Rp 3.000. Sementara roda empat dari Rp 3.000 naik menjadi Rp 5.000.
Darmawan, warga Tanjung Redeb meminta adanya sosialisasi terlebih dahulu, agar tak membuat masyarakat terkejut atas kenaikan itu. “Sosialisasi itu sangat perlu, karena kami (masyarakat, red) sangat kecewa jika tarif tersebut dinaikkan secara tiba-tiba seperti ini,” singkatnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pengelola Pasar SAD, Syaiddinoor membenarkan kenaikan tarif retribusi parkir. Namun hal itu dijelaskannya merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Sudah amanat perda, kami hanya menjalankan saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengatakan keputusan untuk menaikkan retribusi parkir Pasar SAD telah dipikirkan secara matang. Namun, Pemkab Berau berharap kenaikan tersebut dapat menjadi jalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak.
“Dari sisi pendapatan daerah, tentunya ini akan terjadi peningkatan. Karena di situ ada beberapa komponen dan nilai pajak yang dinaikkan. Semoga tidak memberatkan masyarakat,” tuturnya.
Di lokasi terpisah, Anggota DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menerangkan kenaikan tarif tersebut sudah benar sesuai dengan perda. Tetapi kata dia, harus ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang ataupun masyarakat.
“Kenapa saya bilang harus sosialisasi, agar masyarakat tidak kaget dan tidak menjadi polemik dan diskusi liar di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Diakuinya, kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah daerah dalam menggenjot PAD, agar bisa meningkat. Tetapi, ia meminta jangan serta-merta langsung dinaikkan tanpa ada sosialisasi.
“Tidak etis juga rasanya jika langsung diterapkan begitu saja,” katanya.
Dengan adanya kenaikan ini, politisi Partai Demokrat itu meminta petugas di Pasar SAD bisa memberikan servis yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai tarif naik, namun tidak ada kepekaan petugas kepada masyarakat.
“Fasilitas juga harus dibenahi dengan adanya kenaikan tarif. Intinya semua harus berimbang,” tandasnya. (aky/arp)