TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini mendorong para petani sawit mandiri untuk mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Pasalnya, hal itu akan memudahkan petani sawit mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Perlu diketahui, pada 2025 mendatang ISPO menjadi syarat mutlak untuk menjual Tandan Buah Segah (TBS).
Diungkapkan Liya, hingga saat ini di Berau belum ada petani mandiri yang memiliki ISPO. Sehingga, sertifikat ISPO menjadi salah satu target Disbun Berau tahun ini. Pihaknya akan membina satu petani hingga berhasil mendapatkan sertifikat tersebut.
Namun, di sisi lain pihaknya tetap mengejar penerbitan STDB terlebih dulu. Di mana target tahun ini penerbitan STDB bisa mencapai 1.000 surat.
“Kami kejar dulu STDB baru bisa mendapatkan ISPO. Karena pemerintah membatasi hingga 2025 untuk menjual sawit harus memiliki ISPO,” terangnya, belum lama ini.
Kendalanya, masih banyak legalitas lahan yang belum jelas, serta peruntukan kawasannya. Belum lagi banyak petani mandiri yang melakukan aktivitas usahanya di dalam kawasan hutan. Jelas hal itu dilarang. Serta masih banyak petani yang belum berkelompok.
“Kami harapkan petani bisa berkelompok agar pendekatan untuk mendapatkan sertifikat ISPO nantinya bisa mudah,” terangnya.
Lanjutnya, selain lebih mudah, lahan para petani yang sudah berkelompok juga akan terdata dengan baik. Pihaknya juga lebih mudah menyalurkan bantuan dari pusat. Seperti bantuan pupuk hingga pembukaan lahan baru.
“Itu yang kita upayakan untuk mendorong ke sana. Sebenarnya sawit ini nilai ekonomisnya tinggi jadi, orang merasa tidak berkelompok pun masih bisa berjualan,” bebernya.
Kendati begitu, pihaknya tetap perlu mengimbau kepada petani untuk memiliki kelompok tani. Agar memudahkan pihaknya merealisasikan program.
Dalam penerbitan STDB juga pihaknya banyak dibantu oleh NGO. Sebanyak 500 STDB yang mampu divalidasi pihaknya dan perlahan akan diterbitkan.
“Apalagi dalam pemetaan lahan bukan hal yang mudah. Titik koordinat lahan mereka harus benar-benar berada di luar kawasan hutan,” ungkapnya.
Rata-rata luas lahan kelompok petani sawit di Kabupaten Berau mencapai 30 ribu hektare (Ha). Sedangkan, untuk petani mandiri ratarata lahan mereka sekitar 520 Ha saja. Lita terus mendorong petani mandiri untuk tergabung dalam kelompok tani.
“Kalau mereka mau berkelompok kita bisa berikan bantuan permodalan, misalnya pembukaan lahan baru. Dan paket bantuannya bisa sampai Rp 30 juta,” ucapnya.