kalimantan-timur

Banyaknya Proyek Tak Tepat Waktu di Berau, Kuncinya Percepat Proses Lelang

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:25 WIB
TERLAMBAT: Salah satu paket pekerjaan yang penyelesaiannya tidak bisa tuntas sesuai dengan kontrak awal, sehingga kontraktor dikenakan sanksi denda selama masa penyelesaian.

TANJUNG REDEB – Banyak menerima laporan terkait adanya beberapa pekerjaan pembangunan yang tidak selesai tepat waktu turut menjadi perhatian dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Berau.

Diutarakan Ketua Kadin Berau, Fitrial Noor, dirinya menerima informasi terkait dengan pekerjan pembangunan yang tidak selesai tepat waktu karena ada beberapa kendala, seperti molornya proses lelang yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jadi memang saya sering menerima informasi bahwa salah satu hal yang juga membuat pekerjaan molor adalah akibat proses lelang yang molor,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/1).

Seharunya menurut Bung Pipit -sapaan akrabnya- jika proses lelang dipercepat pada awal tahun, dalam waktu pekerjaan enam bulan tersebut jika tidak selesai bisa kembali dikerjakan pada semester kedua. “Jika lelang dilakukan pada bulan Juni atau Juli itu menurut saya sangat mepet dalam proses pengerjaanya,” sebutnya.

Tak hanya proses lelang saja, dia juga mendapatkan informasi dari beberapa rekannya bahwa banyak material ditarik ke proses pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN), karena tahun 2023 banyak pekerjaan di lokasi tersebut. “Itu memang salah satu hal yang mengganggu jalanya pembangunan juga, seperti batu pecah kita harus mendatangkan dari luar daerah kerana untuk batu pecah lokal tidak memenuhi syarat. Jadi saya rasa sangat wajar sekali jika memang Berau mengalami kekurangan matrial,” bebernya.

Sehingga hal ini perlu adanya evaluasi, salah satunya yakni terkait dengan percepatan lelang proyek kontruksi bisa dipercepat pada awal tahun agar ada waktu yang cukup untuk pemenang lelang untuk mengerjakannya. “Kalaupun nanti ada kendala pengerjaan masih ada waktu perpanjangan kontrak di tahun yang sama, tidak lewat dari tahun tersebut,” jelasnya.

Maka dari itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bisa melakukan proses lelang secepat mungkin, agar semua bisa berjalan dengan lancar. “Memang perlu adanya percepatan lelang sehingga ada waktu kepada para pekerja bisa berkerja dengan waktu yang lumayan banyak,” pintanya.

Disebutnya, para pelaku kontruksi juga berharap agar lelang tersebut bisa dilakukan di awal tahun, sehingga dalam pengerjaan mereka bisa ‘bernapas’. “Seperti contoh, jika dilakukan di awal tahun pengerjaan tersebut belum juga selesai pada pertengahan tahun, maka bisa mengajukan penambahan waktu, itu sah-sah saja selagi alasan molornya cukup kuat seperti tak adanya material,” tutupnya.

Sementara awak Berau Post belum berhasil mendapat respons dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Berau, Jimmy Arwi Siregar, terkait hal ini meski sudah coba dihubungi awak media ini hingga pukul 20.32 Wita kemarin.

Adapun dalam wawancara pada (26/12/2023) lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Fendra Firnawan, menegaskan pihaknya telah melaksanakan tender dini terhadap beberapa pekerjaan fisik di 2024 mendatang. Fendra menyebut, terdapat 12 paket pekerjaan yang dilakukan tender dini.

“Ada beberapa, sekitar 12 paket pekerjaan yang sudah mulai melakukan tender dini,” ungkapnya.

Dilansir dari situs Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Berau, spss.beraukab.go.id terdapat beberapa proyek garapan DPUPR Berau yang sedang bertender. Di antaranya adalah Pengawasan Teknis Penanganan Jalan Kalindakan Teluk Sulaiman senilai Rp 300 Juta, Penanganan Jalan Yos Sudarso senilai Rp 8 miliar dan  Penanganan Jalan Semurut senilai Rp 7,3 miliar. (aky/sam)

Tags

Terkini