Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sudah 17 Kampung di Berau Berstatus Mandiri

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 20 Januari 2024 - 03:43 WIB
PENYERAHAN LENCANA: Bupati Berau Sri Juniarsih, menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada salah satu kampung di Kabupaten Berau.
PENYERAHAN LENCANA: Bupati Berau Sri Juniarsih, menyerahkan Lencana Desa Mandiri kepada salah satu kampung di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEB - Sebanyak enam kampung di Kabupaten Berau menerima piagam penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Itu menambah daftar status kampung mandiri di Berau dari sebelumnya 11 menjadi 17 kampung.

Enam kampung tersebut yakni Kampung Eka Sapta, Kampung Merancang Ilir, Kampung Bidukbiduk, Kampung Labanan Makarti, Kampung Tumbit Dayak, dan Kampung Maluang.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta kampung-kampung yang telah berstatus mandiri untuk tetap mempertahankan status Indeks Desa Membangun (IDM)-nya. Sementara kampung yang masih berstatus tertinggal dan berkembang agar dapat memanfaatkan penggunaan Pendapatan Asli Kampung (PAK). Ia mengingatkan agar tidak bergantung pada dana transfer seperti ADK, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.

"Para kepala kampung diharap untuk lebih kreatif dalam upaya menggali sumber PAK dengan memaksimlkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki kampung masing-masing," tegasnya.

Pemanfaatan dana PAK memang lebih fleksibel, yang mana realisasinya menyesuaikan hasil kesepakatan musyawarah kampung dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung. Tidak seperti ADK maupun bantuan keuangan lainnya, yang sangat terikat dengan ketetapan pemerintah daerah.

"Kakam telah dititipkan anggaran untuk membantu kesejahteraan kampung. Manfaatkan dengan baik," tegasnya.

Ia pun berpesan agar kepala kampung mencari peluang usaha, baik berupa produk olahan maupun pariwisata, lakukan kerja sama antarkampung, termasuk di antaranya transformasi Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Pedesaan (UPK PNPM MPD).

Di samping itu, maksimalkan pula sumber daya perusahaan yang berlokasi di kampung sebagai mitra BUMK dalam menjalankan usaha. "Jangan sampai pemerintah kampung dan BUMK hanya menjadi penonton di kampung sendiri," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu menyebut, IDM di Berau saat ini masih ada satu kampung berstatus tertinggal, 43 kampung berstatus berkembang, dan 39 kampung maju.

Ia berharap para kepala kampung mampu menjalankan roda pemerintahan kampung dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Ketika kepala kampung mampu memberikan kinerja yang terbaik, maka itu disebutnya akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan tingkat selanjutnya yaitu kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Yang pada akhirnya menjadi padu sebagai suatu sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

"Sebanyak 34 kakam yang baru saja menjabat, diharapkan bisa membuat perubahan bagi kampung-kampung yang sekarang sudah menjadi tanggung jawabnya," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai kepala kampung tentu aspek-aspek kepribadian yang khas atau gaya kepemimpinan yang dapat menunjang usahanya dalam mewujudkan hubungan yang baik dengan masyarakatnya. Gaya kepemimpinan itulah yang sangat erat kaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu pemerintahan kampung.

Dengan demikian, tidak heran jika gaya kepemimpinan Kakam akan selalu dihubungkan dengan aksinya dalam mengarahkan, memotivasi, berkomunikasi, serta mengambil keputusan. (aja/sam)

Editor : izak-Indra Zakaria
#pembangunan #kampung