kalimantan-timur

Tak Ada Kuburan Muslimin di Bontang Barat, Pemkot Siapkan Lahan

Faroq Zamzami
Senin, 5 Februari 2024 | 10:10 WIB
BEBASKAN LAHAN: Bontang Barat bakal memiliki makam muslim tahun ini setelah pemkot menganggarkan pengadaan lahannya. (ADIEL KUNDHARA/KP)

 

BONTANG – Tidak adanya lahan permakaman muslim di Bontang Barat membuat pemkot bergerak cepat. Selama ini, warga Bontang Barat harus memakamkan jenazah di wilayah Kutai Timur (Kutim).  Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, tahun ini ada pengadaan lahan makam di kecamatan tersebut.

“Pembebasan lahan dipastikan tahun ini. Setelah melalui tahapan sebelumnya,” kata Edy.

Tahun lalu, sudah dilakukan kajian melalui Bapelitbang terhadap beberapa alternatif lokasi. Lokasi yang kini dipilih ialah yang memenuhi persyaratan. Termasuk status lahan, ukurannya, dan kontur tanahnya. Melalui APBD perubahan tahun lalu, Dinas Perkimtan juga melakukan perencanaan pengadaan tanah.

“Luasnya 4,9 hektare berada di Kelurahan Kanaan,” ucapnya.

Lokasi itu berada di Jalan Soekarno-Hatta tak jauh dari permakaman Toraja. Adapun akses masuk dari jalan raya 200 meter. 

Sejatinya, ada empat lokasi yang sebelumnya dicanangkan. Tetapi, satu gugur lantaran masuk kawasan hutan lindung. Adapun dua lokasi lainnya, yakni di daerah Kampung Masdarling, Gunung Telihan. Wilayah ini telah diajukan pada 2022 lalu, dengan luas sekira 2,1 hektare.

Sementara, alternatif lainnya berada di dekat lokasi kedua, yakni Jalan Soekarno-Hatta. Luasnya sekira 1,9 sampai 2 hektare, dengan akses 300 meter dari jalan raya. Namun, lokasi tersebut masih memiliki kontur tanah menanjak. Usulan untuk pembuatan makam muslim di Bontang Barat sebelumnya disampaikan ke dewan.

Komisi III pun telah meninjau tiga lokasi alternatif untuk rencana tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menekankan status jalan harus diperhatikan. Apalagi, akses jalan sepanjang 200 meter dan lebar 5 meter itu akan digunakan sebagai jalan masuk menuju lahan permakaman.

Sehingga, ia mendorong agar pihak terkait dapat memastikan pemilik tanah tak keberatan dengan hal itu. Pun soal kepastian legalitas dari hibah tanah tersebut harus diperjelas.

“Yang paling penting legalitas hibahnya ada, surat pernyataan pun ada. Jangan sampai ketika lokasi tersebut telah diputuskan secara final, jalan masuknya malah dipermasalahkan,” jelasnya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra itu meminta agar pihak kelurahan bisa berkoordinasi dengan pemilik tanah maupun saksi di sebelah kanan atau kiri lahan. Artinya, ketika lahan tersebut benar-benar dijadikan akses jalan menuju permakaman, bisa meminimalisasi permasalahan karena adanya bukti-bukti secara tertulis. (ak/far/k15)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini