Herdiansyah Hamzah
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
KAMPUS-kampus keluar kandang melancarkan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kalangan civitas akademika menganggap kekuasaan hari ini gagal menjaga martabat demokrasi.
Civitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa, tumpah ruah menyatakan keprihatinannya. Bahkan gerakan ini terus membesar dan meluas. Kalangan intelektual kampus ini menuntut agar pemerintahan Jokowi bertanggung jawab penuh atas merosotnya cara pandang kita terhadap etika berbangsa dan bernegara.
Momentum Gerakan Intelektual Kampus ini digunakan untuk melakukan koreksi terhadap begitu banyak kebijakan kekuasaan yang abai terhadap nilai-nilai demokrasi. Alih-alih kekuasaan bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, kekuasaan justru seolah mengorkestrasi kebijakan yang hanya menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri. Reaksi kalangan civitas akademika ini adalah puncak dari kesabaran. Sebab, pemerintahan Jokowi seperti enggan menerima kritik publik selama ini.
Mengingatkan kita dengan magnum opus Jules Verne yang berjudul, “Twenty Thousand Leagues Under The Sea”. Verne menyebut istilah, “Aures habent et non audient”, yang berarti punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat, punya mulut tapi tidak mampu berbicara. Demikianlah gambaran pemerintahan Jokowi yang tidak mampu membuka mata dan telinga atas kritik publik selama ini.
Pemerintahan dijalankan seperti kacamata kuda, yang tidak mampu melihat kiri kanan situasi rakyat-nya. Kritik tidak dianggap sebagai asupan yang menyehatkan pemerintahan, namun justru dimaknai sebagai hantu yang membahayakan.
Letupan Gerakan
Gerakan civitas akademika di berbagai kampus ini, bukanlah tanpa sebab. Gerakan ini dibangun atas satu dasar pemikiran, pemerintahan Jokowi tidak lagi on the track dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini publik elu-elukan. Begitu banyak peristiwa yang memberikan pesan jika pemerintahan Jokowi gagal menjaga demokrasi untuk tetap tegak.
Pertama, kehancuran lembaga-lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kekuasaan dan para elite politik di sekelilingnya telah mengooptasi lembaga-lembaga tersebut. Berbagai kebijakan didesain sedemikian rupa agar lembaga-lembaga tersebut dijalankan sesuai dengan selera dan kepentingan kekuasaan.
MK misalnya, seolah tidak lagi bekerja untuk menjaga konstitusi, tapi telah dipolitisasi (politicization of judiciary) untuk melapangkan jalan lahirnya dinasti politik Presiden Jokowi. Kedua, pernyataan Presiden Jokowi yang secara eksplisit menyebut jika presiden boleh memihak. Presiden boleh berkampanye dan memperlihatkan preferensi politiknya secara terbuka. Dan anehnya, pernyataan Presiden Jokowi ini diucapkan tepat di samping salah satu calon presiden.
Pernyataan presiden ini jelas keliru, sebab telah menggadaikan netralitasnya. Terlebih lagi anaknya sendiri adalah calon wakil presiden. Jadi, mustahil bagi seorang Presiden Jokowi untuk bersikap objektif. Kecenderungan untuk memihak kepada anaknya, jelas akan selalu mengemuka. Ini termasuk bagian dari konflik kepentingan (conflict of interest) secara terbuka. Keberpihakan Presiden Jokowi membuka ruang tindakan abusive yang merusak demokrasi kita.
Apalagi seorang presiden memegang penuh segala sumber daya negara, mulai dari aparatur hingga kebijakan, yang dapat dimobilisasi untuk kepentingan pemenangan anaknya. Salah satunya adalah pemanfaatan bansos untuk mendongkrak suara. Di mana bansos ini diharapkan mendapatkan imbal balik dalam bentuk suara dalam pemilihan nanti (pork barrel politics).
Menjaga Moral Publik
Gerakan civitas akademika di berbagai kampus ini merupakan upaya untuk mengaktifkan moralitas publik. Yakni moral intelektual yang didasari oleh rasa kemanusiaan dan keberpihakan terhadap rakyat banyak. Setiap civitas akademika memikul moral publik ini, kapan pun dan di mana pun ia berada. Moral publik inilah yang menuntun sikap dan keberpihakan kita terhadap kemanusiaan, terhadap persoalan-persoalan rakyat banyak di sekitar, terhadap kondisi bangsa dan negara.
Siapa pun yang berdiam diri atasnya, sama saja dengan membunuh hati nurani dan tanggung jawabnya sebagai civitas akademika. Sebab, habit civitas akademika adalah kepekaannya terhadap persoalan di sekelilingnya. Dalam sebuah pidatonya yang berjudul, “Tanggung Jawab Moral Kaum Inteligensia”, Muhammad Hatta memberikan pesan bagaimana seharusnya kaum intelektual bersikap.
Menurut Hatta, kaum inteligensia Indonesia memiliki tanggung jawab moral terhadap perkembangan masyarakat. Sebab, berdiam diri adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, moral publik yang harus terus dijaga. Dikembangbiakkan di setiap kepala manusia yang masih berpikir waras. Civitas akademika harus mendobrak dinding kampus dan bersenyawa dengan realitas di luar sana, realitas masyarakat yang menagih solidaritas kita.
Civitas akademika itu tidak hanya bertugas memupuk ilmu dan pengetahuannya, tapi juga harus menggairahkan sisi kemanusiaannya. Civitas akademika dituntut untuk berempati terhadap setiap persoalan yang dihadapi oleh rakyat banyak. Kampus harus terus bergerak sebagai bagian dari tugas sejarahnya sebagai intelektual publik. Kampus harus terus bersikap kritis terhadap kekuasaan, bukan justru membebek terhadapnya.
Meminjam istilah Noam Chomsky dalam karya monumentalnya yang berjudul, “The Responsibility of Intellectuals”, kaum intelektual harus berada dalam posisi untuk mengungkap kebohongan pemerintah, untuk menganalisis tindakan sesuai dengan penyebab dan motif mereka, dan sering kali memiliki niat yang tersembunyi. Teruslah bergerak! (riz/k15)
Editor : Indra Zakaria