TENGGARONG – Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 resmi dimulai per hari Minggu (11/2) ini hingga Selasa (13/2) nanti. Tepat setelah berakhirnya masa kampanye, Sabtu (10/2) kemarin dan tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Memasuki masa tenang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah mengerahkan lebih dari dua ribu personil. Untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (Algaka) secara besar-besaran.
Baca Juga: Pakar Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Berjalan Tidak Sehat
Dijelaskan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, penertiban ini dilakukan serentak di 20 kecamatan. Pelaksanaannya sendiri berlangsung selama tiga hari kedepan, hingga sebelum pencoblosan. Dengan fokus penertiban di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai kawasan pemasangan algaka pada hari ini. Serta penertiban di desa maupun gang-gang kecil untuk beberapa hari kedepannya.
“Khusus di Tenggarong ini dibantu Bawaslu Kukar. Kalau di kecamatan, kawan-kawan Panwascam bersama PKD, PTPS dibantu Linmas maupun TNI-Polri,” jelas Teguh usai memimpin apel penertiban, Minggu (11/2).
Sebelum melakukan penertiban besar-besaran ini, Bawaslu Kukar telah memberi himbauan terhadap para peserta Pemilu. Untuk melakukan penertiban mandiri sebelum masa tenang. Dan terdapat beberapa peserta Pemilu yang telah melakukan penertiban mandiri. Teguh juga mengatakan, Algaka yang telah ditertibkan ini nantinya akan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Tenggarong.
Nantinya, hasil penertiban ini dapat diambil kembali oleh peserta Pemilu. Yakni koordinasi dengan pihak Bawaslu terhadap Algaka mereka. Baik itu bendera, spanduk, baliho atau jenis Algaka lainnya. Karena, tiga hari setelah Pemilu. Jika Algaka tidak diambil oleh peserta. Maka akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta aktivis sampah untuk didaur ulang dan dimanfaatkan.
“DLHK dan aktivis sampah ini mau memanfaaatkan sisa-sisa Algaka ini,” tutup Teguh. (moe)