Dia menuturkan, semua langkah yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada dan arahan kebijakan pemerintah pusat. “Kalau dalam aturan undang-undang, seharusnya maksimal 5 persen dari dana APBD untuk bansos,” tandasnya. Seluruh intervensi penanganan inflasi di Balikpapan ini berlangsung mulai Februari. (ms/k8)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com
Tingkat inflasi Balikpapan 3,46 persen yoy
Peringkat ke-9 nasional dan tertinggi ke-2 di Kalimantan
Kriteria Penerima bansos
- Warga kota Balikpapan
- Individu atau Keluarga yang memiliki kerentanan inflasi setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial bersama OPD terkait.
Sasaran petani, nelayan, ojol, sopir angkot, PKL/pedagang mikro dan kecil, pekerja seni, tenaga honor upah dibawah UMK.