SAMARINDA – Gelaran pesta demokrasi, Pemilu setiap lima tahun sekali kini menjadi momentum calon Presiden RI dan Wakil Presiden RI menumpuk utang sosial ekologis negara kepada rakyat. Janji politik terutama seperti penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) belum terlaksana.
Justru, kecenderungan negara membiarkan terjadinya kriminalisasi terhadap tokoh suku adat dan tokoh masyarakat bila terjadi sengketa lahan dengan perusahaan sawit, properti hingga tambang yang banyak terjadi di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Demikian hal ini disampaikan oleh para aktivis lingkungan dan mahasiwa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil yang menggelar aksi unjuk rasa di KPU Kaltim Jl Basuki Rahmat Senin 12 Desember 2024.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aji Ahmad Affandi mengatakan janji politik seperti peningkatan kapasitas masyarakat hingga pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dilontarkan calon Presiden ketika kampanye Pemilu. Disisi lain, masyarakat masih alami intimidasi seperti terjadi di Kutai Timur.
“Kami melihat ada kasus warga di Kutai Timur (Kutim), yang sedang bersengketa dengan salah satu perusahaan. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan mereka malah diintimidasi,” ujarnya.
Affandi menambahkan masyarakat yang harusnya dipenuhi dan dilindungi hak-haknya oleh Negara malah dirampas. Sehingga, demokrasi yang digaungkan di Indonesia kini tidak ada lagi.
Adapun, aksi digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil di KPU Kaltim, agar didengar para peserta Pemilu dan memenuhi janjinya.
"Pemilu menjadi pintu masuk kehancuran yang menentukan nasib bangsa ke depan. Sehingga, harusnya bisa lebih serius dalam mengkonsep tata dinamika pemilu. Hari ini kami ke KPU Kaltim karena penyelenggara utama pemilu itu KPU. Kami juga melihat, pemilu ini akan jadi bom waktu ketika tidak ada evaluasi ke depan,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPU bersikap netral. Dan, ke depannya proses demokrasi yang ke depan utuh dan memberikan hak veto terhadap masyarakat.
Terpisah, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kaltim, Mukhasan Ajib menjelaskan aksi ini merupakan pengingat dan mewakili masyarakat Kaltim agar nanti siapapun yang terpilih bisa menunaikan janjinya.
Sementara itu, KPU Samarinda telah memulai pendistribusian logistik untuk keperluan Pemilu 2024 yang akan terlaksana hari pencoblosan 14 Februari 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari gudang logistik KPU Samarinda, Jalan Teuku Umar.
Selama proses pendistribusian logistik ini pula, pihak yang berwenang yakni Polresta Samarinda turut terlibat untuk pengamanan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly menyebut, ada 580 personel yang diturunkan pihaknya untuk pengamanan TPS.