Puluhan sopir angkutan umum tradisional di bawah Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) dan sopir di bawah manajemen taksi online di Penajam Paser Utara (PPU) mencapai kesepakatan terkait titik koordinat penjemputan penumpang yang boleh diambil oleh taksi online.
Kesepakatan ini tercapai setelah rapat yang berlangsung cukup alot di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Senin (19/2), dan dihadiri oleh para pihak terkait.
“Alhamdulillah, akhirnya perjuangan kami membuahkan hasil dengan ditekennya kesepakatan bersama antara sopir diwakili Organda dan manajemen taksi online diwakili oleh perusahaan yang menaunginya,” kata Amiruddin Lambe, sekretaris DPC Organda PPU selesai rapat di Dishub PPU, Senin (19/2).
Rapat ini, kata dia, sekaligus membatalkan kesepakatan sebelumnya yang diteken kedua pihak, yang dari pihak Organda yang ditandatangani oleh ketuanya.
Baca Juga: Walau Belum Tuntas Pembangunannya, Ternyata IKN Sedot Kunjungan Turis Asing
Rapat dipimpin Sekretaris Dishub PPU Andy Sunra Satriadi Sumaryo dan hadir Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan, serta Muhammad Rusli dari PT Peadayo Putra Mandiri yang membawahi sopir taksi online.
Kemudian, tampak pula Sekretaris DPC Organda PPU Amiruddin Lambe, dan dua perwakilan dari pemerintahan Kecamatan Penajam Ana Jumiana, dan Kecamatan Waru Zulfahmi Ahmad Shabraniti.
Dalam rapat tersebut disepakati empat poin. Pertama, penyedia jasa angkutan sewa online (driver Maxim) tidak diizinkan melakukan penjemputan terhadap penumpang sepanjang ruas Jalan Propinsi dari Gerbang Feri ASDP hingga 50 meter di luar areal terminal Penajam. Kedua, penyedia jasa angkutan sewa khusus online (driver Maxim) tidak diizinkan melakukan penjemputan terhadap penumpang sepanjang Gang Buaya Penajam. Ketiga, penyedia jasa angkutan sewa khusus online (driver Maxim) diperbolehkan menjemput penumpang di simpang empat Pasar Lama Penajam. Keempat, ketentuan ini berlaku hingga pukul 18.00 Wita.
Kepala Dishub PPU Andi Singkerru kemarin mengatakan, bahwa rencana rapat untuk membahas persoalan tersebut dijadwalkan Selasa, pekan lalu. Hanya, rencana tersebut dia batalkan karena memasuki masa tahapan Pemilu 2024. Dia berharap, kesepakatan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi antara taksi online dan angkutan umum konvensional terkait persoalan penumpang. Sejauh ini, angkutan umum tradisional merasa pangsa pasarnya direbut oleh taksi online. “Alhamdulillah, setelah melalui diskusi yang panjang, akhirnya tercapai kesepakatan. Kami berharap, kesepakatan ini dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi," kata Andi Singkerru. Sementara itu, perwakilan manajemen taksi online juga mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai, dan menyatakan siap untuk mengikuti kesepakatan tersebut. (far/k15)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id