BALIKPAPAN-Seiring dengan selesainya pekerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal, Pemkot Balikpapan berencana memberikan kompensasi bagi pelaku usaha yang selama ini terdampak proyek tersebut.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan pihak kecamatan untuk mendata pelaku usaha yang selama ini terdampak proyek senilai Rp 136 miliar.
"Saya sudah menginstruksikan DPU dan kecamatan setempat untuk mendata pelaku usaha dan UMKM yang terkena dampak proyek DAS Ampal (penanganan banjir)," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Kendati sudah menyiapkan kompensasi, Rahmad belum merinci besaran uang yang akan diterima pelaku usaha terdampak proyek. Yang pasti, kata dia,
Pemkot Balikpapan tidak pernah berniat mengorbankan masyarakat, apalagi para pelaku usaha dalam pelaksanaan proyek ini.
Tapi dalam proses pembangunan ini, pastinya para pelaku usaha ini akan terkena dampaknya karena memang pembangunan adalah tujuannya untuk kebaikan.
Selain memberikan kompensasi, para pelaku usaha ini juga akan ditata keberadaannya.
Memasuk pekan terakhir Februari, progres pekerjaan proyek DAS Ampal sudah mencapai 100 persen.