SAMARINDA–Komposisi komisioner KPU Kaltim periode 2024–2029 berganti di tengah rekapitulasi suara Pemilu 20204 tingkat kecamatan yang sedang berproses. Dari lima komisioner yang diumumkan KPU RI pada 23 Februari lalu, tiga orang merupakan petahana alias komisioner KPU Kaltim periode 2019–2024. Yakni Suardi, Iffa Rosita, dan Fahmi Idris.
Dua nama anyar yang masuk sebagai komisioner ialah Abdul Qayyim Rasyid dan Ramaon Dearnov Saragih. Kedua nama ini menggantikan Rudiansyah dan Mukhasan Ajib yang tugasnya berakhir pada 25 Februari 2024. Kelima nama komisioner baru itu dijadwalkan dilantik di Kantor KPU RI, Jakarta, hari ini (26/2), bersama lima komisioner KPU Kaltara periode yang sama. Hal itu dibenarkan komisioner terpilih Ramaon Dearnov Saragih ketika dikonfirmasi awak media ini. “Infonya begitu, besok (hari ini),” ucapnya, (25/2).
Baca Juga: Pj Gubenur Akmal Sidak Gudang Bulog dan Pasar Klandasan, Pastikan Stok Beras Aman Sampai Lebaran
Selain tiga petahana yang kembali mengawal penyelenggaraan pemilu di Benua Etam, dua nama anyar yang terpilih bukanlah orang awam di dunia kepemiluan. Mereka pernah mencicipi kursi komisioner sebelumnya. Abdul Qayyim Rasyid misalnya. Sebelum jadi penyelenggara pemilu tingkat provinsi, dia merupakan komisioner KPU Paser dua periode. Sementara Ramaon Dearnov Saragih, pernah duduk dua periode di KPU Samarinda. Periode 2009-2014 dan 2014-2019. Ramaon sebelumnya juga Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Sementara itu, dalam keterangannya di Jakarta, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan agar komisioner yang baru dilantik, mengawal tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang tengah berlangsung. Lanjut dia, KPU provinsi proaktif melakukan koordinasi dan supervisi ketat agar proses rekapitulasi berjalan jujur, transparan, dan akuntabel. Serta menjaga kemurnian suara pemilih dari TPS sampai rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
“Saat ini KPU ritme kerjanya padat sekali dan hitungan hari. Begitu masuk tahapan pemilu yang berlaku adalah hari kalender,” kata Hasyim. Untuk diketahui, proses seleksi komisioner KPU Kaltim periode 2024-2019 dimulai 24 Oktober 2023 dan diminati 79 pelamar. Jumlahnya pun menyusut jadi 45 orang selepas seleksi administrasi dari tim seleksi (timsel) awal November 2023. Akhir November, sejumlah nama berguguran selepas seleksi tertulis dengan metode CAT (computer assisted test) dan psikologi menyisakan 20 kandidat. Peserta pun mengerucut menjadi 10 besar selepas tes kesehatan dan wawancara dari timsel.
Ke-10 nama itu akhirnya dikirimkan timsel ke KPU RI pada 10 Desember 2023 untuk menjalani seleksi terakhir. Yaitu fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan langsung dari KPU RI. Uji kelayakan dan kepatutan itu digelar di Samarinda, sehari selepas pemungutan suara pada 15 Februari lalu. Selepas diumumkannya 10 besar medio Desember 2023, Ketua timsel John Fresly Hutahaean mengungkapkan nama-nama yang masuk merupakan orang-orang yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam penyelenggaraan pemilu.
“Ke 10 nama itu punya kapabilitas jika melihat hasil seleksi yang ada,” sebutnya pada 13 Desember 2023. Dari 10 nama yang ada, bakal dipilih lima terbaik yang akan dilantik menjadi komisioner. Sementara lima nama tersisa menjadi nama-nama cadangan jika nantinya ada permasalahan yang menimpa komisioner yang ada. “Kan bisa saja ada yang tutup usia atau komisioner yang ada mendapat sanksi keras dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang berujung pemecatan. Nama-nama dalam daftar cadangan itu yang nanti bakal menggantikan,” ungkapnya. Lima nama yang masuk daftar komisioner cadangan itu adalah Asmadi A, Firman Hidayat, Feri Mei Effendi, Irfan Jamil, dan Ulfa Jamilatul Farida. (ryu/riz/k16)