Dalam sebuah acara peresmian penandatanganan prasasti Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) pada Sabtu (9/3), Pj Bupati PPU Makmur Marbun tidak hanya menandatangani prasasti untuk Rujab, tetapi juga menandatangani dua prasasti perumahan relokasi yang penting.
Di antara prasasti yang ditandatangani adalah perumahan relokasi untuk warga Desa Telemow yang menjadi korban longsor pada 11 April 2018 lalu. "Sebanyak 25 bangunan rumah ambruk. Beruntung atas kejadian itu tidak menelan korban jiwa," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Riviana Noor.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melalui Disperkimtan PPU telah melanjutkan pembangunan rumah relokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow dengan luasan lahan sekitar 9.200 meter persegi.
"Ada 27 unit rumah sudah kita selesaikan dan sudah kita Provisional Hand Over (PHO) juga," tambahnya.
Sementara itu, prasasti lainnya menandai perumahan relokasi untuk warga terdampak pasca kebakaran di Gang Buaya di Kelurahan Penajam pada 16 Oktober 2019.
Mengakibatkan 81 rumah rusak berat dan berbagai fasilitas umum lainnya," jelasnya.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dan Disperkimtan PPU telah berkolaborasi dalam pembangunan rumah relokasi dan infrastruktur di dua lokasi tersebut. "Rencananya akan dihuni tahun ini setelah melakukan proses serah terima dengan pihak penyedia," pungkasnya. (kim/pro)