kalimantan-timur

913 PPPK Disumpah, Minta Tambah Lagi Tahun Depan 

Kamis, 4 April 2024 | 10:05 WIB
Ilustrasi PPPK

 

 

TANA PASER - Sebanyak 913 pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Paser resmi beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 545, tenaga kesehatan 298, dan tenaga teknis 63 orang. Bupati Paser Fahmi Fadli yang langsung mengambil sumpah jabatan baru PPPK ini.

Fahmi menyampaikan ini adalah upaya Pemkab Paser  mengatasi permasalahan tenaga honorer di Paser. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Lakukan tugas dan pekerjaan dengan baik,  koordinasi dan kolaborasi dengan rekan kerja maupun atasan," pesan Fahmi, Selasa (2/4).

PPPK harus berinovasi dalam menjalankan tugas agar bisa lebih cepat, tepat dan efisien. Tentunya harus disiplin dan tanggung jawab terhadap kinerja. Jangan mudah mengeluh, dan peka terhadap persoalan di masyarakat.

Fahmi meminta dukungan pegawai agar Pemerintah Kabupaten Paser bisa tuntas dalam pencapaian visi misi Paser MAS yaitu mewujudkan masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.

“Tunjukkan dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada daerah dan masyarakat Paser, sehingga keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya, sehingga Paser MAS bakal terwujud," katanya.

 

 

 

Fahmi mengakui Kabupaten Paser masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang cukup banyak. Maka Pemkab Paser telah mengusulkan kuota PPPK pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat tambahan lagi tahun ini kuotanya. (jib/far)

 

Tags

Terkini